Home / DAERAH / Nasional

Kamis, 10 November 2022 - 18:30 WIB

Kemendagri: Daerah Perlu Menyusun Perda Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi ( RUED-P)

Jarilampung.com-BADUNG : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P). Hal ini dibutuhkan untuk mendukung transisi energi dari berbasis fosil ke energi terbarukan. Selain itu, upaya ini untuk mencapai target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju nol emisi karbon.

Pesan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Kegiatan bertajuk “Komitmen ADPMET dalam Transisi dari Migas ke Energi Terbarukan (EBT)” itu berlangsung di Hotel Anvaya, Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga :  Guna Kelancaran Pelaksanaan Vaksinasi, Anggota Koramil Membantu Tenaga Kesehatan Berikan Pengamanan

Lebih lanjut Fatoni menyampaikan arahan dan gagasan Mendagri kepada 86 daerah penghasil migas anggota ADPMET terkait road map daerah penghasil migas menuju EBT.

“Besar harapan kami, melalui arahan Bapak Mendagri yang saya sampaikan ini bermanfaat bagi anggota ADPMET, dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah yang akan menjadi kontribusi besar bagi upaya transisi energi menuju target net zero emission pada 2060 (NZE 2060),” ujar Fatoni.

Selain Fatoni, dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat. Adapun Fatoni hadir didampingi Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Sumule Tumbo.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Latihan Pra Operasi ( Latpra Ops ) Operasi Cempaka Krakatau 2026

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Indonesian Petroleum Association (IPA), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan, serta ADPMET. Adapun peserta Rakernas ini terdiri dari kepala daerah provinsi dan kabupaten/Kota penghasil migas seluruh Indonesia, kepala dinas teknis provinsi dan kabupaten/kota penghasil migas, direktur/pimpinan BUMD migas seluruh Indonesia, serta para praktisi.

Rakernas ini digelar dari 8 hingga 10 November 2022 dengan tujuan untuk merumuskan peta jalan transisi energi ADPMET untuk anggota ADPMET dan pemerintah. Hal ini sebagai janji transisi energi ADPMET dari migas ke EBT dalam rangka mendukung serta menyukseskan program menuju NZE 2060. (*)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ayo!!! Luangkan Waktu Sejenak Untuk SEMSI Dapat Membuai Kita

DAERAH

Kapolres Kab Tubaba Lakukan Pengecekan Ranmor Dan Senpi Anggota

DAERAH

Guna Mempercepat Capaian Herd Immunity, Babinsa Dampingi Pelaksanaan Vaksin Booster Bagi Lansia

DAERAH

M. Firsada Halal Bihalal Dengan ASN Dilingkup Pemkab Tubaba

Agama

Kepala Tiyuh Tunas Asri Gelar Buka Puasa Bersama Aparaturnya

DAERAH

Bantu Ketahanan Pangan Babinsa Banyuanyar Aktif Turun Ke Sawah Bantu Petani

DAERAH

Satgas Pangan Polres Tubaba bersama Bulog subdrive Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Panaragan Jaya

DAERAH

Cegah Penyalahgunaan Senpi Sipropam Tubaba Cek dan Riksa Langsung Senpi Dinas Inventaris dan Gudang Logistik