Home / DAERAH / Kesehatan / TUBABA

Kamis, 16 September 2021 - 15:11 WIB

Warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama Ucapkan Terimakasih

Jarilampung.com-Tubaba:
Warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat,mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Tiyuh dan kabupaten setempat atas terealisasinya Pembangunan Program Nasional,Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis Masyarakat. ( Pamsimas) yang kini sudah hampir selesai.hari Kamis 16/9/2021.

Hikmah.salah satu warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, (PJU) menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pemerintahan Tiyuh dan kabupaten dengan di bangunkan Pamsimas untuk kepentingan Masyarakat setempat,dan semoga bangunan tersebut bisa bermanfaat sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Bersama Warga, Babinsa Mangkumen Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

“Saya mewakili atas nama Masyarakat setempat, mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Tiyuh maupun kabupaten, dengan adanya pembangunan Pamsimas,kita jadi merasa terbantu terutama berkaitan dengan kesehatan.karena air bersih sangatlah penting bagi kita semua agar kita tetap hidup sehat.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Kembali Laksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan Triwulan IV

“Begitu juga dengan pak kepala Tiyuh yang mana beliau benar-benar peduli dengan Wargaanya, sehingga pembangunan Pamsimas bisa di realisasikan di Tiyuh setempat, dengan tujuan untuk membantu Masyarakat,”ucapnya.(A/R)

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rapat Paripurna DPR RI untuk Mendengarkan Hasil Anggota Penyerapan Aspirasi Masyarakat

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Pengajian Akbar di Kelurahan Sekincau

Bandar Lampung

Patroli Wilayah, Babinsa Edi Aryanto Bersama Satgas Covid 19 Imbau Warga di Lokasi Hajatan Patuhi Prokes

Bandar Lampung

PT HIM Diduga Masukkan Bukti Bodong, Nama Raja Alam Dicatut

DAERAH

Babinsa Kelurahan Tipes Adakan Penerapan PPKM di Grosir Lotte Mart

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

DAERAH

Harapan Dandim 0728/Wonogiri Saat Meninjau Langsung Kesiapan Kampung Pancasila

DAERAH

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Purwosari Dampingi Puskesmas Dalam Pemeriksaan Kesehatan