Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:30 WIB

Inspektorat Tubaba Lakukan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Pada Dinas Kesehatan

Tubaba : jarilampung.com– Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan kegiatan tindak lanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Dinas Kesehatan Tubaba.

Inspektur Kabupaten Tubaba Prana Putra, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan hasil telaah atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI triwuan 4 per tanggal 31 Desember 2023, dapat dijelaskan rekomendasi temuan pada dinas kesehatan yang tertuang pada LHP Nomor 4/LHP/XVIII.BLP/01/2023 pada tanggal 19 Januari 2023 telah selesai, baik rekomendasi yang bersifat materil maupun yang bersifat administrasi.

“Proses penyelesaian tindak lanjut dilakukan oleh tim evaluasi dan pelaporan inspektorat serta tim telaah tindak lanjut BPK perwakilan Lampung dengan melakukan verifikasi atas bukti setor pengembalian yang disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-03/TBU Gerak Cepat Bantu Warga Dampak Bencana Alam

Prana Putra menjelaskan, sebagai tindak lanjut temuan rekomendasi BPK RI tersebut, Dinas Kesehatan Tubaba telah menyampaikan bukti setor berupa dokumen surat tanda setor (STS) sebagai berikut yaitu:

1). 160/STS/Dinas kesehatan/BPK/TBB/2022,
2). 159/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023,
3).158/STS/Dinas Kesehatan/TBB/ 2022,
4). 162/STS/Dinas kesehatan/TBB/2023,
5). 163/STS/Dinas kesehatan/TBB/2022,
6). 01/STS/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023,
7). 02/STS/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023.

“Semua bukti setor itu telah diverifikasi baik jumlah nilai pengembalian maupun keabsahan bukti setor dan selanjutnya dinyatakan sah,” jelasnya.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Hadiri Peresmian Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung

Kemudian, sambung Inspektur Tubaba, untuk bukti pelaksanaan rekomendasi yang bersifat administrasi seperti pemberian sanksi kepada pihak terkait telah diberikan dan disampaikan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

“Adapun dokumen penyelesaian rekomendasi yang bersifat materil berupa bukti setor dan yang bersifat administrasi telah disampaikan dan diupload pada aplikasi e-audite atau elektronik audit BPK Perwakilan lampung, dan saat ini status rekomendasi tindak lanjut tersebut dinyatakan selesai,” pungkasnya. (A)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Beri Arahan Kepada Personel Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2022

DAERAH

Pemkab Lambar Pastikan Stok Pangan Cukup Menghadapi Fenomena El Nino

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran

DAERAH

Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Lampura Hadiri Karnaval di kecamatan Sungkai Tengah

DAERAH

Babinsa Kelurahan Bumi Terus Bagikan Masker Dan Edukasi Prokes Kepada Warga

DAERAH

Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil ungkap jaringan pelaku curat.

DAERAH

Gembleng Fisik,Mental Dan Karakter Linmas, Babinsa Kelurahan Sumber Latihkan PBB Dan Beladiri

DAERAH

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023, Dandim 0735/Surakarta Tegaskan Akan Mendukung Penuh Pengamanan Nataru