DAERAH

TULANG BAWANG: jarilampung.com– — Kantor Hukum Sultan Sumatera memecahkan teka-teki atas putusan pengadilan negeri Menggala terkait dalam perkara nomor : 103/pid.sus/2026/pn.mgl di Kabupaten Tulang Bawang provinsi lampung sebelumnya. Awal dan akhir dari persidangan yang berjalan kondusif majelis hakim dan atau ketua hakim dan anggota hakim memutuskan saudari Maryani BEBAS Tanpa syarat. Dalam perkara tersebut, Maryani didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Sultan Sumatera dan Partner, direktur M Hidayat Tri Ansori., S.H., C.L.E. Ihsan Teja Nugraha WNP., S.H. Arief Hidayatullah.,S.H.,M.H. Muhammad Fahmi Nilwansyah.,S.H. dan Djoni Satria Mega., S.H.,C.L.E berterima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggala, Kabupaten Tulang Bawang menjatuhkan vonis bebas terhadap Maryani Tangis histeris keluarga atas keadilan yang seadil-adilnya vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Maryani, Kamis 25 Juni 2026. Usai sidang pembacaan vonis, Kuasa hukum Maryani langsung menangis haru dan M. Hidayat Tri Ansori., S.H.,C.L.E kuasa hukum Maryani Sapaan akrab Bung Dayat mengambil langkah cepat untuk meminta petikan salinan putusan untuk membebaskan Maryani dalam tahanan tak lupa Maryani sujud syukur atas putusan tersebut. Katanya. Yansori Zaini dari pihak media Wartawan’ dan keluarga besar, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat histeris mengemukakan jeritan yang selama ini DITUNGGU-TUNGGU “Ya Allah anakku, ya Allah. Panjang umur hakim-hakim,” ucap kiyay Yansori di ruang sidang usai mendengar putusan bebas Maryani. Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Indri Muharani., S.H.,M.H. dan hakim anggota Diaz Widya Fadilla., S.H. Dan Irza Winasis.,S.H.,M.H. menyatakan Maryani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU ) kejaksaan negeri tulang bawang. “Membebaskan terdakwa Maryani dari segala dakwaan JPU, membebaskan terdakwa dari tahanan setelah dibacakan putusan ini, dan mengembalikan harkat serta martabat terdakwa Maryani,” ujar hakim saat membacakan putusan. Maryani sebelumnya didakwa dalam perkara narkotika dengan barang bukti yang disebut pihak keluarga sebagai barang bukti siluman. Dalam proses hukum, keluarga Maryani juga sebelumnya mengungkap adanya dugaan permintaan uang Rp50 juta oleh oknum jaksa dan KASIPIDUM terkait pasal yang akan dikenakan pada Maryani dari pasal 609 menjadi pasal 131 kepada Maryani namun dugaan meminta dan menerima uang pungli harus menjadi perhatian dan disikapi. Ujar seorang yang tak ingin disebut namanya. Orang tua Maryani mengapresiasi atas sikap tegas majelis hakim juga memutuskan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,030 gram atau setelah pemeriksaan 1,012 gram, serta sejumlah plastik klip lainnya untuk dimusnahkan. “Majelis hakim memutuskan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,030 gram (berat setelah pemeriksaan 1,012 gram), satu bungkus klip kecil berisi dua buah pipet plastik diduga berisi sabu 0,110 gram (berat setelah pemeriksaan 0,093 gram), serta barang bukti lainnya untuk dimusnahkan,” Dengan ini KUASA HUKUM Bung Dayat tidak akan segan-segan mencari keadilan hingga Hak-hak Maryani terselesaikan dengan kata sama seadil-adilnya, meski langit akan runtuh, Keadilan harus tetap ditegakkan. (Red)

DAERAH | Jumat, 26 Jun 2026 - 06:35 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:35 WIB

TULANG BAWANG: jarilampung.com– — Kantor Hukum Sultan Sumatera memecahkan teka-teki atas putusan pengadilan negeri Menggala terkait…

KPK Hadir,Ratusan Kepala Sekolah SMA dan SMK se Lampung Ikut Sosialisasi Anti Korupsi

Bandar Lampung | Kamis, 25 Jun 2026 - 18:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:29 WIB

Lampung: jarilampung.com– -Upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan terus digencarkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama…

Parosil Imbau Warga Lampung Barat Beri Data Jujur Saat Petugas Sensus Ekonomi Datang

DAERAH | Kamis, 25 Jun 2026 - 18:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:25 WIB

Lambar: jarilampung.com-— Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengimbau seluruh masyarakat menyampaikan data objektif dan akurat saat…

Bupati Parosil Mabsus Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Seluruh ASN Diminta Tingkatkan Integritas dan Pelayanan

DAERAH | Kamis, 25 Jun 2026 - 18:20 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:20 WIB

Lambar: jarilampung.xom—- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan pentingnya penguatan komitmen antikorupsi di seluruh jajaran Pemerintah…

Peringatan 10 Muharram, Parosil Ajak Warga Lampung Barat Refleksi dan Jaga Hati

DAERAH | Kamis, 25 Jun 2026 - 18:14 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lambar: jarilampung.com–— Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menghadiri pengajian akbar peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah di…

Semarak HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Tubaba Gelar Lomba Menembak Antar Satuan

DAERAH | Kamis, 25 Jun 2026 - 18:11 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:11 WIB

Tubaba: jarilampung.com——- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tubaba Polda…

Lomba Burung Berkicau Piala Kapolsek Tulang Bawang Tengah Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80

DAERAH | Kamis, 25 Jun 2026 - 18:05 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:05 WIB

Tubaba: jarilampung.com—— Polsek Tulang Bawang Tengah, Polres Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan lomba burung berkicau bertajuk…

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

DAERAH | Kamis, 25 Jun 2026 - 17:59 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:59 WIB

LAMSEL: jarilampung.com– – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan…

Bupati Parosil dan Wakil Bupati Pesisir Barat Ramah Tamah Dengan Pangdam XXI Raden Inten, Bahas Sinergi Pembangunan

DAERAH | Rabu, 24 Jun 2026 - 22:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 - 22:09 WIB

Lambar: jarilampung.com— Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani ramah tamah…

Parosil Mabsus Laporkan 87 KDMP Berdiri di Lampung Barat Saat Terima Kunjungan Pangdam XXI Raden Intan

DAERAH | Rabu, 24 Jun 2026 - 19:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:12 WIB

Lambar: jarilampung.com–— Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melaporkan hingga Juni 2026 sudah 87 Koperasi Desa Merah…