Home / DAERAH / Wonogiri

Rabu, 1 Desember 2021 - 19:36 WIB

Wakili Danramil, Serma Suparmo Hadiri Penyerahan Sertipikat PTSL Oleh Wabup

Jarilampung.com-Wonogiri : Program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL)  yang digencarkan oleh  Presiden Joko Widodo dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi di masyarakat.

Di Kecamatan Bulukerto, anggota Koramil 21/Bukukerto Serma Suparno mewakili Danramil Kapten Arm Agus Setiyono menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Massal Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Wakil Bupati Wonogiri. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Conto, Rabu(1/12/2021).

Dalam sambutannya, Setyo Sukarno mengatakan Pemerintah hadir pada seluruh sendi kehidupan, untuk menjadikan masyarakat terpenuhi dan terlindungi hak-haknya sesuai hukum administratif yang berlaku. Dalam era pembangunan berbasis data saat ini, negara memiliki kepentingan untuk memastikan hak atas tanah, termasuk milik perorangan yang harus dilandasi dokumen hukum sesuai administrasi.
Setyo menambahkan, Target Wonogiri Lengkap, adalah target dimana seluruh bidang aset tanah di Kabupaten Wonogiri harus telah tercatat dan teridentifikasi pada tahun 2023. Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut mendukung dan ikut berperan dalam kerja besar ini, sebagai bentuk dukungan terhadap program yang berlaku secara nasional.

Baca Juga :  Tegakan Disiplin Prokes, Anggota Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid 19 Imbau Masyarakat Patuhi 5M

Diakhir sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa sebagaimana pada kesempatan ini telah selesai proses sertipikat tanah warga masyarakat di Kecamatan Bulukerto sebanyak 667 sertipikat, yang akan diterima oleh warga masyarakat Desa Conto secara simbolis sebanyak 200 sertipikat.

Baca Juga :  Lepas Sambut Dandim 0410/KBL Dari Kolonel Inf Romas Herlandes Kepada Kolonel Faisol Izuddin Karimi

Kepada para penerima sertipikat, saya ucapkan selamat atas terwujudnya aspek legalitas hukum atas aset tanah, selanjutnya agar surat hak milik yang memiliki kekuatan hukum tersebut, dirawat dan disimpan dengan baik, dan dapat dipergunakan secara bijaksana untuk menunjang produktifitas dalam keluarga.

Serma Suparmo kepada redaksi mengatakan, dengan Program PTSL yang dilaksanakan oleh Pemerintah, dengan tujuan agar Warga Masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah secara syah dengan cara yang mudah, semoga  bermanfaat untuk Warga.

Kegiatan tersebut dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada warga penerima sertifikat hak atas Tanah,

(Red)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Gangguan Kamtibmas Dihari Libur Iptu Hendra Wijaya Patroli Cegah C3

DAERAH

Wakil Ketua TP-PKK Lampura Menghadiri Penyerahan Bantuan Kursi Roda

Bandar Lampung

Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

DAERAH

Tim Komisi Hukum ALPBD Lampung Segera Laporkan Dugaan Anggaran Fiktif Dinkes Ke Kajati Lampung

DAERAH

Pemerintahan Lambar Menanggapi Tuntutan Tenaga Honorer

DAERAH

Pemkab Lampura Menggelar Jalan Sehat Dalam Memperingati HUT KORPRI Ke- 52 dan HGN ke 59

DAERAH

Dinkes Kab Tubaba,Siap Bantu Mutasi BPJS M.Abizrd Al-Zain Ke Pembiayaan Pemerintah Daerah

DAERAH

Umat Nasrani Apresiasi Polres Tubaba Atas Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Hari Paskah 2025