Home / DAERAH / Hukum & Kriminal

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:04 WIB

Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai Diduga Lepas Pelaku

Riau: jarilampung.com–
Peredaran Narkoba di wilayah Riau sudah semakin merajalela dari perkotaan hingga ke pelosok desa. Bahkan, Anggota DPR Komisi III, Siti Aisyah di beberapa media beberapa waktu yang lalu menilai, Provinsi Riau dilanda “Tsunami Narkoba”.

Penilaian tersebut tidak bisa dianggap sebagai wacana. Kejadiaan di Desa Panipan, Kab. Rohil, Riau, dimana masyarakat yang terdiri dari Emak-Emak, Pemuda dan Anak-Anak, meluapkan amarahnya dengan mengobrak – abrik dan membakar rumah terduga bandar narkoba. Hal ini dilakukan karena rasa kecewa kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polsek setempat yang tidak menindaklanjuti laporan maraknya peredaran narkoba di masyarakat setempat.

Peristiwa itu menjadi tamparan keras bagi Kapolda Riau, Irjen Hery Haryawan hingga turun langsung mengerahkan jajarannya untuk menindaklanjuti kasus yang mengemparkan tersebut. Dalam pernyataannya, Kapolda Riau dengan tegas berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau.

Namun, komitmen mulia yang dilontarkan Kapolda tidak dibarengi dengan tindakan nyata anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Riau. Terbukti, kasus dugaan tangkap lepas penyalahgunaan narkoba oleh Oknum Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru baru-baru ini sangat penyita perhatian publik. Pencopotan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menjadi sinyal bahwa praktek dugaan tangkap lepas benar-benar terjadi.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean dalam siaran pers yang diterima Awak Media, Senin (05/05/2026).

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Pagar Dewa, Bupati Lampung Barat Pererat Silaturahmi dan Tanggapi Aspirasi Masyarakat

Teranyar, dugaan tangkap lepas juga diduga dilakukan Oknum Kanit Polsek Benai Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial HM.

Dijelaskan Rahmad, dari video yang beredar dan telah dipublikasikan media, bahwa Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai (HM) diduga meminta uang sebesar Rp. 25 juta agar tidak melibatkan keberadaan peron/timbangan buah sawit yang dikelola Diki dan membebaskan 5 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Awalnya, kata Rahmad, Tim Reskrim Polsek Benai melakukan penangkapan terhadap 6 orang yang sedang duduk-duduk di dalam gubuk yang berada di samping peron milik Diki dengan dugaan melakukan tindak pidana pencurian kelapa sawit sebanyak 50 Kg. Kemudian, 5 dari 6 orang tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba setelah dilakukan test narkoba.

“Saya diminta uang Rp.25 juta supaya peron saya tidak diberi tanda garis polisi (police line) dan 5 orang yang dinyatakan positif narkoba dibebaskan. HM mengatakan uang tersebut untuk satu paket (police line dan pembebasan 5 orang),” ujar Diki dalam video yang telah beredar.

“Dengan ditemani teman saya yang juga merupakan Anggota Polisi Polres Kuansing yang bernama Perdin, uang tersebut saya berikan langsung ke tangan Kanit Reskrim Polsek Benai (HM) di kediamannya,” kata Diki.

“Awalnya saya disuruh HM untuk mengirim ke nomor dana, namun karena ada gangguan jaringan, akhirnya saya mendatangi kediaman HM sekira pukul 01.00 WIB untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 24 juta yang disaksikan Pardin,” jelas Diki.

Baca Juga :  DPD SPRI Laksanakan Rakorda Bersama Pengurus DPC se-Provinsi Lampung

Tambah Diki, setelah menjelang siang, kekurangan uang Rp. 1 juta diantar langsung oleh salah seorang pekerjanya yang bernama Sitepu.

“Pada sore harinya, saya mengkonfirmasi ke HM, apakah anggota saya, Sitepu, sudah sampai di Kantor Polsek Bonai untuk mengantarkan kekurangan uang yang Rp 1 juta lagi,” ujar Diki

“Sudah dari tadi pulang,” kata HM .

Kejadian ini kata Rahmad, tidak bisa dianggap sepele karena sudah menyangkut marwah institusi Polri, apalagi kejadian dugaan tangkap lepas ini sudah pernah terjadi di wilayah Polda Riau. Bagaimana bisa jajaran Polda Riau memberantas peredaran narkoba jika masih ada oknum-oknum Polisi melakukan perbuatan tangkap lepas pelaku penyalahgunaan narkoba?

“Kita meminta Kapolda Riau, Hery Haryawan, mengusut tuntas para pemakai atau yang diduga terlibat dalam pusaran peredaran narkoba yang sudah sempat ditahan di Mapolsek Benai agar ditangkap kembali dan dijebloskan ke penjara. Jika memang tidak memenuhi unsur sebagai pemakai atau pengedar, dibuat berita acara atau konferensi Pers,” ujar Rahmad.

Diungkapkannya, LSM Gakorpan akan terus mengawal kasus ini sampai ke Mabes Polri.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi media ini belum mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam berita ini karena keterbatasan akses.(*)

Berita ini 680 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satres Narkoba Polres Tubaba Tangkap Residivis Bandar Narkoba dengan Barang Buktinya

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Gelar Vaksinasi Bagi Pelajar di SD Mis Al – Khairiyah

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-05/TKP Bantu Tangani Tragedi Tembok Pagar Roboh di Bandar Lampung, 2 Orang Meninggal Dunia

DAERAH

Pembukaan GPM di Kabupaten Tulang Bawang dalam Rangka Memperingati Hari Pangan Sedunia ke-44

DAERAH

Mad Hasnurin Minta Pegawai yang Dilantik Harus Jawab Tantangan dan Harapan Publik

DAERAH

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

DAERAH

Promotor Combat Sport Kalbar, Alex Kristian, Raih Gelar Magister di Universitas Tanjungpura

DAERAH

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Lambu Kibang Gelar Open Turnamen Badminton Kapolres Tubaba Cup tahun 2025