Home / DAERAH / TUBA

Selasa, 1 Maret 2022 - 15:19 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Catat Tanggalnya

Jarilampung.com-Tuba:
Polres Tulang Bawang menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Krakatau 2022 di seluruh wilayah hukumnya.

Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal (TMT) 01 s/d 14 Maret 2022.

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada umumnya masih sangat rendah, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan akan keselamatan berlalu lintas.

“Salah satu yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, pencegahan penyebaran penuralan Covid-19, dan kesiapan antisipasi pengamanan pelaksanaan puasa, serta mudik Idul Fitri tahun 2022,” kata Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti, SE, MH, membacakan amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, MM, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022, hari Selasa (01/03/2022), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat.

Baca Juga :  Corona Belum Musnah, Babinsa Purwodiningratan Berikan Imbauan Prokes Kepada Pedagang KaKi Lima

Lanjut Bupati, Operasi Keselamatan ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan operasi yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Baca Juga :  Satuan pendidikan Lambar Gelar lkrar Jauhi Pornografi, Napza Perilaku Sosial Penyimpangan dan Perkawinan Anak

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan pesan Kapolda Lampung kepada seluruh personel terutama yang terlibat langsung di dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2022.

1. Sebelum melaksanakan tugas, agar selalu berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME, semoga selalu dalam lindungannya.
2. Utamakan faktor keamanan, dan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
3. Hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.
4. Lakukan tugas operasi ini dengan baik, serta pedomani standar operasional prosedur (SOP) yang ada dalam setiap melaksanakan tugas. (*)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bantu Warga Bangun Rumah

DAERAH

Serda Budiono Cek Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Pada Kegiatan Pengajian di Masjid An Nur

Bandar Lampung

Jaksa Bambang Irawan Masuk 3 Besar Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum

DAERAH

BPK Provinsi Lampung Telah Selesai Periksa LKPD Lambar Tahun 2021

DAERAH

Dengan Penuh Perhatian Babinsa, Siswa SD Ini Berani Di Vaksin

DAERAH

Kukuhkan Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Parosil Mabsus : Harus Memiliki Trget Perioritas

DAERAH

Pengurus LSM TRINUSA Tubaba Menggelar Rakor Pemantapan Barang Tubuh

DAERAH

Inspektorat Akan Proses Oknum PNS Kab Tubaba Jadi Istri Kedua