Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 5 Maret 2022 - 13:02 WIB

Pascabentrok Berdarah, Yantoni Dorong Tim Gugas Segera Memulai Pengukuran Ulang Lahan PT HIM

Jarilampung.com-TULANGBAWANG BARAT :
Pascabentrok berdarah antara massa Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa dengan Satpam PT HIM, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria setempat untuk segera melakukan langkah-langkah yang direkomendasi DPRD. Hal ini menurut dia untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat adat dan keluarga para Satpam pelaku penganiayaan yang kini telah dilakukan penahanan oleh Polisi.

“Tim Gugas harus memulai melakukan pengukuran ulang lahan PT HIM, sekaligus menata serta menertibkan kegiatan perusahaan tersebut,” kata Yantoni Sabtu (5/3/2022).

Menurutnya, Komisi I DPRD Tulangbawang Barat sangat prihatin terhadap kondisi keluarga korban akibat lambannya penanganan konflik pertanahan oleh tim Gugas yang sebenarnya sangat remeh temeh tersebut.

Baca Juga :  Koramil 410-04/TKT Pantau Kegiatan Program MBG

Langkah ini, untuk menenangkan keluarga dari kedua belah pihak korban gesekan yang sekarang sudah ditahan oleh Polisi, akibat lambannya penanganan kasus ini oleh Tim Gugas, jelas Yantoni, menegaskan.

“Kita berharap kesimpulan ratas bukan formalitas saja, tapi harus diimplementasikan supaya rasa tenang dan nyaman bisa dirasakan masyarakat dan perusahaan,” tandasnya.

Untuk mendapatkan tanggapan atas desakan Ketua Komisi I DPRD Tubaba, hingga berita ini ditayangkan, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi ke pimpinan Tim Gugas.

Sementara itu, Pascabentrok warga lima keturunan Bandardewa dengan Satpam di areal perkebunan karet PT HIM pada Rabu (2/3) menimbulkan korban luka di kepala seorang warga 5 Keturunan Bandardewa bernama Sabirin, Polres Tubaba berhasil mengamankan empat personil Satpam dan menetapkannya 3 orang sebagai tersangka, satu orang diantaranya masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Nekad!! Pelaku Curas Tembak 3 karyawan Bank Arta, ini penjelasan Polda Lampung

Sejauh ke tiga satpam PT HIM tersebut dengan inisial ARD, TD, AND telah mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan kepada korban Sobirin.

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, sudah kita lakukan penahanan untuk ketiga orang tersebut melalui mekanisme proses hukum,” ungkapnya kepada Medifaktanews.com, Sabtu (5/3).

“Untuk yang satu, masih dalam perawatan medis mengingat terluka dan tidak memungkinkan,” terangnya. (Junaidi Ismail)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Banyuwangi

Kodim 0410/KBL Gelar Tehnikal Meeting Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022

DAERAH

Zaini Tubara Siap Maju Mencalonkan diri Sebagai Ketua SMSI Lampung

DAERAH

Serbuan Vaksinasi Mobile Kodim 0735/Surakarta Sasar Area Publik, Ini Tujuannya

Bandar Lampung

Cegah Penyalah Gunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, Danramil 410-01/Panjang Bina Fisik Remaja di Kecamatan Panjang

DAERAH

Pembagian Sertifikat Tanah di Kecamatan Waykenanga

DAERAH

Bupati Kab Lamsel Apresiasi Kegiatan Safari Budaya

DAERAH

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba Bantah “Ajang Bancakan”.

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Untuk Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam 2022