Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 5 Maret 2022 - 13:02 WIB

Pascabentrok Berdarah, Yantoni Dorong Tim Gugas Segera Memulai Pengukuran Ulang Lahan PT HIM

Jarilampung.com-TULANGBAWANG BARAT :
Pascabentrok berdarah antara massa Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa dengan Satpam PT HIM, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria setempat untuk segera melakukan langkah-langkah yang direkomendasi DPRD. Hal ini menurut dia untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat adat dan keluarga para Satpam pelaku penganiayaan yang kini telah dilakukan penahanan oleh Polisi.

“Tim Gugas harus memulai melakukan pengukuran ulang lahan PT HIM, sekaligus menata serta menertibkan kegiatan perusahaan tersebut,” kata Yantoni Sabtu (5/3/2022).

Menurutnya, Komisi I DPRD Tulangbawang Barat sangat prihatin terhadap kondisi keluarga korban akibat lambannya penanganan konflik pertanahan oleh tim Gugas yang sebenarnya sangat remeh temeh tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Lakukan Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Langkah ini, untuk menenangkan keluarga dari kedua belah pihak korban gesekan yang sekarang sudah ditahan oleh Polisi, akibat lambannya penanganan kasus ini oleh Tim Gugas, jelas Yantoni, menegaskan.

“Kita berharap kesimpulan ratas bukan formalitas saja, tapi harus diimplementasikan supaya rasa tenang dan nyaman bisa dirasakan masyarakat dan perusahaan,” tandasnya.

Untuk mendapatkan tanggapan atas desakan Ketua Komisi I DPRD Tubaba, hingga berita ini ditayangkan, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi ke pimpinan Tim Gugas.

Sementara itu, Pascabentrok warga lima keturunan Bandardewa dengan Satpam di areal perkebunan karet PT HIM pada Rabu (2/3) menimbulkan korban luka di kepala seorang warga 5 Keturunan Bandardewa bernama Sabirin, Polres Tubaba berhasil mengamankan empat personil Satpam dan menetapkannya 3 orang sebagai tersangka, satu orang diantaranya masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOKB, DPP KAMPUD Apresiasi Kejari Tanggamus

Sejauh ke tiga satpam PT HIM tersebut dengan inisial ARD, TD, AND telah mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan kepada korban Sobirin.

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, sudah kita lakukan penahanan untuk ketiga orang tersebut melalui mekanisme proses hukum,” ungkapnya kepada Medifaktanews.com, Sabtu (5/3).

“Untuk yang satu, masih dalam perawatan medis mengingat terluka dan tidak memungkinkan,” terangnya. (Junaidi Ismail)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sinergi TNI-Polri Kecamatan Puhpelem Dalam Penanggulangan Covid-19

DAERAH

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tubaba Amankan Dua Orang Pelaku

DAERAH

Kepala Tiyuh Terang Makmur Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023 Kepada 27 KPM

DAERAH

Serka Junaidi Aktif Cek Prokes Pada Masa PPKM di Wilayah Binaan

DAERAH

Rutin Digelar, Ini Tujuan Mapping Psikologi Bagi Anggota Polres Tubaba

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Melaksanakan Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2023

DAERAH

Sugeng Widodo Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh PJI

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Dampingi Tim Direktorat Reserse Narkoba Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba