Home / DAERAH / Wonogiri

Sabtu, 5 Maret 2022 - 17:58 WIB

Ini Tujuan Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Warga Terima Vaksin Boster

Jarilampung.com-Wonogiri :
Guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, berbagai kegiatan dilaksanakan, salah satunya yakni dengan melaksanakan vaksinasi dosis ketiga (Boster), Sabtu, (5/3).

Seperti yang dilaksanakan diwilayah kerja Puskesmas Kecamatan Jatisrono, dengan memberikan suntikan vaksinasi Boster kepada warga.

Baca Juga :  Vaksinasi Hewan Ternak, Polsek Lambu Kibang Terjunkan Bhabinkamtibmas Bersama Vaksinator

Serda Zaenal menyampaikan, keikutsertaan anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah untuk mendukung kegiatan dan program pemerintah dalam setiap upaya percepatan penanganan Covid-19, salah satunya adalah melalui kegiatan vaksinasi, untuk membentuk kekebalan dalam tubuh masyarakat.

Babinsa juga berharap kepada warga yang ada di desa binaannya untuk turut mendukung dan mensukseskan program vaksin tersebut dan apabila sudah divaksin warga juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker, pungkasnya.

Baca Juga :  Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polres Tubaba Tetap Buka Layanan di Hari Libur

(Arda 72)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Curat, 2 Pelaku Diamankan

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Beri Bantuan Sosial kepada Anak Yatim di wilayah Kelurahan Nusukan

DAERAH

Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS dan Pengangkatan PPPK

DAERAH

Semangat TNI Dan Warga Tak Pernah Kendor Kerjakan Sasaran Dalam TMMD

DAERAH

DPRD Tubaba Seketaris Komisi lll Geram Terkait Pekerjaan Drainase di Tulung Balak

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

Bandar Lampung

Patroli Wilayah, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Tingkatkan Kamtibmas dan Cegah Penyebaran Covid 19

DAERAH

Berikan Semangat, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Anak-Anak Terima Vaksin