Tubaba: jarilampung.com–
Terkait proyek pengerjaan drainase di lokasi Tulung Balak Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat jadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tubaba Seketaris Komisi lll Wawan Irawan, S.I.P. saat dimintai tanggapannya pada Sabtu (16/12/2023).
Wawan Irawan sangat geram Terkait pekerjaan Drainase yang tidak jelas asal usulnya darimana, dan berapa anggarannya, Bahkan dirinya meminta kepada pihak Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung agar CV/PT tersebut diblacklist.
” Sangat disayangkan proyek pengerjaan Drainase di lokasi Tulung Balak Tiyuh Penumangan tidak transparan, bahkan kepala Tiyuh setempat tidak tahu karena pihak CV/PT tersebut tidak ada tembusan atau memasang papan plang informasi”
“Kemudian sangat miris perusahaan pelaksanaan pekerjaan tersebut selain material yang terdampar di badan jalan,ini sudah jelas melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Begitu juga tenaga kerjanya tidak dilengkapi dengan kelengkapan keselamatan dan kesehatan kerja ( K-3), serta tidak memiliki (BPJS ) ketenagakerjaan”
“Sehingga CV/ PT pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga berniat melakukan korupsi. Saya meminta kepada pihak Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung agar CV/PT tersebut diberikan sanksi/blacklist,” ujarnya.
Disisi lain pihak Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung sampai berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi (*)







