Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 22 April 2026 - 09:32 WIB

Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta KEJARI Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

Kota Bandar Lampung: jarilampung.com—-
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H mendukung dan meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menuntaskan tindaklanjut penanganan laporan masyarakat terkait penyaluran dana hibah oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2,6 milyar lebih.

“Sebagaimana keterangan dan bukti petunjuk yang telah kita beberkan dan serahkan kepada tim Kejari Lampung Tengah, maka kita mendukung sekaligus meminta kepada Kejati Lampung melalui Kejari Lampung Tengah untuk segera mengusut dan menuntaskan tindaklanjut penanganan laporan dugaan korupsi penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024 mengingat pentingnya penegakan hukum demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat”, kata Seno Aji pada Rabu (22/4/2026).

Sementera, Intelijen Kejari Lampung Tengah mengungkapkan bahwa tindaklanjut penanganan dari laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan dana hibah oleh Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 telah dilimpahkan dari bidang Intelijen kepada bidang tindak pidana khusus (Pidsus).

“Perihal Lapdu dugaan korupsi dana hibah di Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah sudah dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus dan masih dalam proses di tindak pidana khusus”, kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H, M.H, M.M pada Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Smelter ACL Belum Tersentuh Penyelidikan Korupsi Timah oleh Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Seno Aji didampingi Sekretaris Umum, Agung Triyono hadir memenuhi undangan wawancara oleh bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah pada Senin (8/12/2025).

Agenda wawancara tersebut dalam konteks menindaklanjuti Laporan/pengaduan yang telah DPP KAMPUD daftarkan ke kantor Kejati Lampung pada Senin (24/11/2025).

“Kita hadir ke kantor Kejari Lampung Tengah guna memenuhi jadwal undangan wawancara dari bidang intelijen sebagai pelapor terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp. 2,6 milyar lebih pada tahun 2024”, ungkap Seno Aji.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mengungkap modus operandi yang terjadi pada pengelolaan dana hibah tersebut yaitu disinyalir penyaluran dana hibah dengan kegiatan fiktif, sehingga tidak terdapat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.

“Sejumlah pertanyaan telah kita jawab, kemudian data pendukung terkait penyaluran dana hibah oleh OPD terkait telah kita serahkan juga ke bidang intelijen Kejari Lampung Tengah, dalam persoalan penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah diduga dana disalurkan namun tidak diperuntukan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diusulkan dan/atau kegiatan fiktif kondisi ini diperkuat tidak adanya laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut”, pungkas Seno Aji.

Baca Juga :  Wabub Lampura Hadiri Kegiatan Haornas ke 40 Tahun 2023

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H, M.H, M.M membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang dilaporkan oleh DPP KAMPUD ke Kantor Kejati Lampung.

“Benar kita sedang menindaklanjutinya, tahap pertama kita telah mengundang pelapor untuk dimintai keterangan, kemudian baru keterangan dari pihak-pihak terkait, setelah itu kita tentukan langkah tindaklanjut selanjutnya sesuai prosedur dan ketentuan”, kata Alfa Dera.

Disisi lain, Seno Aji berharap kepada Kejati Lampung di bawah komando Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan penegakan hukum yang tegas kemudian mengusutnya dengan tuntas agar memberi efek jera kepada oknum-oknum pejabat yang berperilaku korup.

“Kita yakin integritas dan kompetensi Kejati Lampung di bawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya yaitu mampu melakukan penegakan hukum yang tegas dan paripurna terhadap indikasi KKN dalam pengelolaan dana hibah menghabiskan anggaran daerah milyaran rupiah”, pungkas Seno Aji. (*)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakapolda Lampung Pastikan Pelaksanaan Vaksinasi Kab Tubaba Aman Dan Lancar

DAERAH

Pererat Silaturahmi, DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2024

DAERAH

Diduga Mark-Up Realisasi Dana BOS 2025, Pengelolaan Anggaran SDN 1 Tugupapak Jadi Sorotan

DAERAH

Ajak Masyarakat dan Kader Tak Panik Varian Omicron, DPP PDIP Yakini Jokowi -Maruf Lakukan Langkah Terbaik Atasi Pandemi

Bandar Lampung

Dokumen Bukti PT HIM Melenceng dari Gugatan

DAERAH

Ayo Kunjungi Destinasi Wisata Terbaru di Tubaba “LEMBAH TURE”

DAERAH

Satu Hari Setelah Ganti Direktur, Esoknya Bupati Egi Sidak Benahi RSUD Bob Bazar

DAERAH

Peduli Kesehatan Anak, Serka Suryanto Berikan Motivasi Kepada Kader Posyandu