Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 3 April 2023 - 16:27 WIB

DPP KAMPUD Dampingi Wali Murid Ajukan Penangguhan Biaya di SMK PGRI 2 Bandar Lampung

Bandar Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala SMK PGRI 2 Kota Bandar Lampung yang telah memberikan kemudahan dan keringanan terkait keterlambatan pembayaran biaya sekolah oleh Wali murid/orang tua, salah satunya Bapak Hadi Nurul Wijaya.

Keputusan pemberian keringanan dan kemudahan penyelesaian pembayaran biaya yang tertunggak, dihasilkan dari pertemuan musyawarah yang di gelar di Kantor Ruang Kepala Sekolah, Bapak Nur Hasan, pada Senin (3/4/2023) untuk membahas permohonan penangguhan biaya yang diajukan oleh Bapak Hadi Nurul Wijaya kepada pihak SMK PGRI 2 Kota Bandar Lampung yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, Sekretaris Humas DPP KAMPUD, Jun dan Orang tua murid.

Usai memberikan pendampingan kepada Orang tua dari salah satu siswa SMK PGRI 2 Kota Bandar Lampung, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada semua pihak untuk bisa bergotong-royong dalam rangka membantu Pemerintah mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara melalui wujud jalur pendidikan formal dan non formal baik pada Sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta dalam memberikan pelayanan pendidikan.

Baca Juga :  Polres Tubaba Kembali Tangkap DPO kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur

“Sebagaimana diamanatkan oleh UUD RI tahun 1945 pada Pasal 31 ayat (1) menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional maka sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk turut serta membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, pada setiap jenjang proses pendidikan baik negeri maupun swasta, kemudian pada jalur pendidikan formal maupun non-formal”, kata Seno Aji.

Kemudian, Seno Aji juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala SMK PGRI 2 Kota Bandar Lampung yang telah menyetujui permohonan penangguhan biaya sekolah dari salah satu orang tua siswa.

Baca Juga :  Polres Tubaba Pastikan, Rikmin Awal Bintara Penerimaan Brimob 2026, Bersih dan Transparan

“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang diberikan oleh Kepala SMK PGRI 2 Kota Bandar Lampung yang tetap memberikan proses belajar dan mengajar kepada anak Bapak Hadi Nurul Wijaya walau masih terdapat kekurangan pembayaran biaya sekolah, yang sebelumnya Bapak Hadi telah berusaha mencari uang untuk melunasi kekurangan pembayaran biaya sekolah anaknya, namun sampai waktu ujian akhir sekolah tiba dirinya belum mendapatkan, atas dasar tersebut Kita sampaikan permohonan penangguhan kepada Kepala SMK PGRI 2 Kota Bandar Lampung agar anak dari Bapak Hadi masih tetap mendapat hak belajar di SMK nya walaupun orang tuanya belum melunasi biaya sekolah, dan Alhamdulillah disetujui oleh pihak Sekolah”, jelas Seno Aji yang dikenal low profil ini. (*)

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Proses Mekanisme Dalam Pembuatan SIM Polres Tubaba

DAERAH

Pimpin Apel Perdana 2022, Sekda Berharap Terus Ciptakan Inovasi Bermanfaat Bagi Masyarakat

DAERAH

Ketum SMSI Melantik Pengurus di 7 Kabupaten Kota Kepri

DAERAH

Pemkab Lambar Mendapatkan Penghargaan PPD Tahun 2023 Dari Kementerian

DAERAH

Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Bebas Corona, Babinsa Keprabon Laksanakan Kerja Bakti

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Serahkan Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional

DAERAH

Bupati Lambar Mengimbau Kepada Masyarakat Waspada Terhadap Curah Ujan

DAERAH

Tim BPK-RI Provinsi Lampung Telah Selesai Melakukan Pemeriksaan LKPD Kab Lambar