Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:25 WIB

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 2 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan ke KPK

Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan 2 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta pada Selasa (17/12/2024) siang.

Dalam keterangan persnya yang diterima media ini pada Rabu (18/12/2024) usai menyampaikan laporan Ketua Umun DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan 2 proyek tersebut yang dilaporkan pihaknya ke KPK RI yaitu proyek penanganan long segment senilai Rp. 24.840.245.935 (ruas Jati Baru-Merbau Mataram-Batas Bandar Lampung) dan proyek long segment senilai Rp. 17.920.011.000,- (ruas Pematang Pasir-Kedaung-Bakti Rasa Kec Sragi).

“Secara formil telah kita daftarkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan 2 proyek oleh Dinas PUPR Lampung Selatan yakni proyek penanganan long segment senilai Rp. 24.840.245.935 (ruas Jati Baru-Merbau Mataram-Batas Bandar Lampung) dan proyek long segment senilai Rp. 17.920.011.000,- (ruas Pematang Pasir-Kedaung-Bakti Rasa Kec Sragi), adapun modus operandi atas dugaan Tipikor tersebut telah kita uraikan secara langsung dan tertulis kepada penerima pengaduan masyarakat pada Kantor KPK RI di Jakarta baik sejak proses tender/lelang kegiatan berlangsung sampai dengan dilaksanakannya pekerjaan 2 proyek tersebut oleh kontraktor pelaksana”, ungkap Seno Aji didampingi Sekretaris DPP KAMPUD, Agung Triyono.

Baca Juga :  Ajak Warga Pakai Masker, Anggota Koramil Perbatasan Jateng-Jatim Rutin Gelar Operasi Gakplin Prokes

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mengutarakan bahwa terhadap laporan ke kantor KPK pihaknya akan terus memberikan monitoring dan pendampingan.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pilkada, Kapolres Tubaba Bersama Forkopimda Cek ke Sejumlah TPS

“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap laporan sebagaimana yang telah didaftarkan ke kantor KPK, dan juga akan memberikan pendampingan mengenai perkembangan selanjutnya kita tunggu 30 hari kerja ke depan”, jelas Seno Aji.

Diakhir keterangannya, Seno Aji menegaskan komitmen dan konsistensi DPP KAMPUD untuk terus memberikan pendampingan terhadap penggunaan anggaran daerah dan negara dengan harapan agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah kepada unsur tindak pidana korupsi.

“DPP KAMPUD akan terus berkomitmen dan konsisten memberikan pendampingan melalui fungsi kontrol sosial terhadap realisasi penggunaan keuangan negara dan derah oleh Pemerintah, harapannya upaya ini menjadi langkah dalam mencegah tindakan untuk menyimpangkan uang rakyat oleh oknum pejabat negara”, pungkas Seno Aji. (*)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sipropam Polres Tubaba Laksanakan Gaktiblin dan Cek Kelengkapan Data Diri Polwan

DAERAH

Pj Bupati Lambar Menghadiri Pelantikan PPS Pilkada Tahun 2024

DAERAH

Ada Apa Babinsa Kelurahan Jajar Kunjungi Swalayan Superindo, Ini Jawabannya

DAERAH

Pemerintahan Kab Lambar Audensi Dengan Jajaran Pejabat Perpustakaan Nasional

DAERAH

Parosil Mabsus Ajak ASN Jadikan Intropeksi Atas Kejadian Aksi Demontrasi 28 Agustus

DAERAH

Sidak Pasar Liwa, Pemkab dan Satgas Saber Pastikan Harga Bapokting Stabil Jelang Hari Raya

DAERAH

Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini

DAERAH

Warga Resah Maraknya Ranmor di Kabupaten Tanggamus,Publik Desak Kepolisian Resort Tanggamus Segera Ungkap Pelaku ‎