Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:30 WIB

Inspektorat Tubaba Lakukan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Pada Dinas Kesehatan

Tubaba : jarilampung.com– Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan kegiatan tindak lanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Dinas Kesehatan Tubaba.

Inspektur Kabupaten Tubaba Prana Putra, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan hasil telaah atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI triwuan 4 per tanggal 31 Desember 2023, dapat dijelaskan rekomendasi temuan pada dinas kesehatan yang tertuang pada LHP Nomor 4/LHP/XVIII.BLP/01/2023 pada tanggal 19 Januari 2023 telah selesai, baik rekomendasi yang bersifat materil maupun yang bersifat administrasi.

“Proses penyelesaian tindak lanjut dilakukan oleh tim evaluasi dan pelaporan inspektorat serta tim telaah tindak lanjut BPK perwakilan Lampung dengan melakukan verifikasi atas bukti setor pengembalian yang disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota koramil Nguntoronadi Gelar Gakplin Protekes Malam Hari, Ini Tujuannya

Prana Putra menjelaskan, sebagai tindak lanjut temuan rekomendasi BPK RI tersebut, Dinas Kesehatan Tubaba telah menyampaikan bukti setor berupa dokumen surat tanda setor (STS) sebagai berikut yaitu:

1). 160/STS/Dinas kesehatan/BPK/TBB/2022,
2). 159/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023,
3).158/STS/Dinas Kesehatan/TBB/ 2022,
4). 162/STS/Dinas kesehatan/TBB/2023,
5). 163/STS/Dinas kesehatan/TBB/2022,
6). 01/STS/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023,
7). 02/STS/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023.

“Semua bukti setor itu telah diverifikasi baik jumlah nilai pengembalian maupun keabsahan bukti setor dan selanjutnya dinyatakan sah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pandemi Belum Berakhir, Koramil 04/Nguntoronadi Terus Berikan Himbauan Penerapan Protekes

Kemudian, sambung Inspektur Tubaba, untuk bukti pelaksanaan rekomendasi yang bersifat administrasi seperti pemberian sanksi kepada pihak terkait telah diberikan dan disampaikan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

“Adapun dokumen penyelesaian rekomendasi yang bersifat materil berupa bukti setor dan yang bersifat administrasi telah disampaikan dan diupload pada aplikasi e-audite atau elektronik audit BPK Perwakilan lampung, dan saat ini status rekomendasi tindak lanjut tersebut dinyatakan selesai,” pungkasnya. (A)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Profil MasHazard Content Creator Asal Bandung

DAERAH

Danrem 074/Warastratama Bersama Forkopimda Kota Surakarta Laksanakan Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Bengawan Solo

Bandar Lampung

Cetak SDM Unggul, KAMPUD Gelar Training Of Trainers Pengurus

DAERAH

Gubernur Lampung Serahkan SK Perpanjangan PJ Bupati Lambar

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Februari 2025

Bandar Lampung

Tingkatkan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0410/KBL Laksanakan Renang 50 Meter

DAERAH

Personil Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Patroli Siskamling di Jam Rawan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

DAERAH

Ketua DPR-RI Berharap Pembukaan Pintu Bali Mendatangkan Banyak Manfaat