Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:30 WIB

Inspektorat Tubaba Lakukan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Pada Dinas Kesehatan

Tubaba : jarilampung.com– Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan kegiatan tindak lanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Dinas Kesehatan Tubaba.

Inspektur Kabupaten Tubaba Prana Putra, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan hasil telaah atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI triwuan 4 per tanggal 31 Desember 2023, dapat dijelaskan rekomendasi temuan pada dinas kesehatan yang tertuang pada LHP Nomor 4/LHP/XVIII.BLP/01/2023 pada tanggal 19 Januari 2023 telah selesai, baik rekomendasi yang bersifat materil maupun yang bersifat administrasi.

“Proses penyelesaian tindak lanjut dilakukan oleh tim evaluasi dan pelaporan inspektorat serta tim telaah tindak lanjut BPK perwakilan Lampung dengan melakukan verifikasi atas bukti setor pengembalian yang disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Nikmati Makan Siang Bersama Di Lokasi KBD Tahap III, Cermin Kemanunggalan Dan Keakraban TNI Dan Rakyat

Prana Putra menjelaskan, sebagai tindak lanjut temuan rekomendasi BPK RI tersebut, Dinas Kesehatan Tubaba telah menyampaikan bukti setor berupa dokumen surat tanda setor (STS) sebagai berikut yaitu:

1). 160/STS/Dinas kesehatan/BPK/TBB/2022,
2). 159/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023,
3).158/STS/Dinas Kesehatan/TBB/ 2022,
4). 162/STS/Dinas kesehatan/TBB/2023,
5). 163/STS/Dinas kesehatan/TBB/2022,
6). 01/STS/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023,
7). 02/STS/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023.

“Semua bukti setor itu telah diverifikasi baik jumlah nilai pengembalian maupun keabsahan bukti setor dan selanjutnya dinyatakan sah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Catat Tanggalnya

Kemudian, sambung Inspektur Tubaba, untuk bukti pelaksanaan rekomendasi yang bersifat administrasi seperti pemberian sanksi kepada pihak terkait telah diberikan dan disampaikan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

“Adapun dokumen penyelesaian rekomendasi yang bersifat materil berupa bukti setor dan yang bersifat administrasi telah disampaikan dan diupload pada aplikasi e-audite atau elektronik audit BPK Perwakilan lampung, dan saat ini status rekomendasi tindak lanjut tersebut dinyatakan selesai,” pungkasnya. (A)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kapolda Tekankan Netralitas dan Sinergitas TNI-POLRI Dalam PemiluKada 2024

DAERAH

Wagub Chusnunia Membuka Pasar Murah Bersubsidi di Tubaba

DAERAH

Pemkab Lamsel Perkuat Interoperabilitas Data untuk Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral

DAERAH

Ikuti Apel HUT Ke-79 Bhayangkara, Parosil Mabsus Sampaikan Apresiasi Kepada Institusi Polri

DAERAH

Fotografer Freelance Sukses Menjadi Influencer dan Content Creator di Dunia Digital

DAERAH

Jelang Nataru Babinsa Kepatihan Wetan Intensifkan Pemantauan Wilayah

DAERAH

Kapolres Kab Tubaba Launching Buku Tracer Dan Berikan Pembinaan Kepada Bhabinkamtibmas

DAERAH

Wujudkan Satu Data, Pemkab Lambar Gelar Diskusi Dengan BPS