Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:30 WIB

Inspektorat Tubaba Lakukan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Pada Dinas Kesehatan

Tubaba : jarilampung.com– Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan kegiatan tindak lanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Dinas Kesehatan Tubaba.

Inspektur Kabupaten Tubaba Prana Putra, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan hasil telaah atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI triwuan 4 per tanggal 31 Desember 2023, dapat dijelaskan rekomendasi temuan pada dinas kesehatan yang tertuang pada LHP Nomor 4/LHP/XVIII.BLP/01/2023 pada tanggal 19 Januari 2023 telah selesai, baik rekomendasi yang bersifat materil maupun yang bersifat administrasi.

“Proses penyelesaian tindak lanjut dilakukan oleh tim evaluasi dan pelaporan inspektorat serta tim telaah tindak lanjut BPK perwakilan Lampung dengan melakukan verifikasi atas bukti setor pengembalian yang disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1444 H, Kodim 0410/KBL Berbagi Daging Hewan Qurban Untuk Sesama

Prana Putra menjelaskan, sebagai tindak lanjut temuan rekomendasi BPK RI tersebut, Dinas Kesehatan Tubaba telah menyampaikan bukti setor berupa dokumen surat tanda setor (STS) sebagai berikut yaitu:

1). 160/STS/Dinas kesehatan/BPK/TBB/2022,
2). 159/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023,
3).158/STS/Dinas Kesehatan/TBB/ 2022,
4). 162/STS/Dinas kesehatan/TBB/2023,
5). 163/STS/Dinas kesehatan/TBB/2022,
6). 01/STS/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023,
7). 02/STS/Dinas Kesehatan/BPK/TBB/2023.

“Semua bukti setor itu telah diverifikasi baik jumlah nilai pengembalian maupun keabsahan bukti setor dan selanjutnya dinyatakan sah,” jelasnya.

Baca Juga :  Wisata Alam Curup Padae Kab Lambar Mulai Ramai Pengunjung

Kemudian, sambung Inspektur Tubaba, untuk bukti pelaksanaan rekomendasi yang bersifat administrasi seperti pemberian sanksi kepada pihak terkait telah diberikan dan disampaikan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

“Adapun dokumen penyelesaian rekomendasi yang bersifat materil berupa bukti setor dan yang bersifat administrasi telah disampaikan dan diupload pada aplikasi e-audite atau elektronik audit BPK Perwakilan lampung, dan saat ini status rekomendasi tindak lanjut tersebut dinyatakan selesai,” pungkasnya. (A)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Danramil 24/Puhpelem Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Anak SDN 1 Dan 3 Puhpelem

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

DAERAH

Pelantikan JPTP dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar

DAERAH

Kapolres Kab Tubaba Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 76 Secara Virtual

Bandar Lampung

Koramil 410-02/TBS Melakukan Bersih -bersi di Pasar Cimeng

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Laksanakan Pengamanan konferensi IV PC Muslimat NU

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78

DAERAH

Komsos Dengan 3 Pilar, Babinsa Kelurahan Nusukan Bahas Keamanan Wilayah Binaan