Home / DAERAH / Jakarta / Nasional / Pemerintahan

Jumat, 19 November 2021 - 18:06 WIB

Puan: Mafia Tanah Merampas Penghidupan Orang, Berantas!

Jarilampung.com-Jakarta:

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini. Dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Puan meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Pj. Bupati Monitoring Pasar Tradisional

“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” ungkap mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” papar Puan.

Baca Juga :  Saling Koordinasi, produk yang Lagi Viral, hingga “Kawin sirih Wifi Lemot Putus Berlangganan”

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.

“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan”. Tutup Puan.(Red)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lamsel Hadiri Wisuda Program Magister dan Program Sarjana Universitas Saburai Periode Oktober 2023 23/10/2023

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Menggelar Halal Bihalal Kepada Jajaran PNS di Lingkungan Pemkab Setempat

Bandar Lampung

Pimpin Upacara Di Sekolah Dasar, Babinsa Tanamkan Kedisiplinan Dan Cinta Tanah Air

DAERAH

Peltu Bambang Hadiri Panen Raya Jagung Dan Peresmian Irigasi Perpipaan Poktan “ Mawar Merah “ Desa Puhpelem

Bandar Lampung

Tertunda 2 Jam, Riswan Toni Kecewa Layanan Pelabuhan Merak-Bakauheni, YLKI Lampung Minta Evaluasi Kinerja ASDP

DAERAH

Covid-19 Belum Musnah, Serda Tito Bagikan Masker Gratis di Wilayah

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-02/TBS Imbau Warga Patuhi Prokes di Lokasi Hajatan

DAERAH

Pelaku Curas HP di Jalan Tiyuh Pagar Dewa Berhasil Ditangkap Polisi