Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 13 Januari 2023 - 17:33 WIB

Inilah Curhatan Ke Kapolres Tulang Bawang Barat Dalam Giat “Jum’at Curhat”

Tubaba: Jarilampung.com–
Kegiatan Jum’at Curhat, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polri khususnya Kapolri dan Kapolda Lampung yang memerintahkan seluruh jajarannya, mulia tingkat Polres hingga Polsek untuk mendengarkan dan menerima seluruh curhatan hati (Curhat) tentang tugas-tugas Kepolisian. Sekaligus menerima semua masukan masyarakat dalam Harkamtibmas, agar senantiasa aman damai dan kondusif.

Kepala Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.I.K didampingi seluruh PJU Polres, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di balai tiyuh Pulung Kencana Kec Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jum’at (13/1/2023) pada pukul 09.00 Wib.

Hadiri dalam kegiatan tersebut, antara lain; Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Hendrawan, seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se-Tiyuh Pulung Kencana, tokoh ulama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca Juga :  Dampingi Persit, Dandim 0410/KBL Ikut Panen Sayuran Pakcoy Hasil Media Tanam Hidroponik

Dalam kesempatan ini AKBP Ndaru mengatakan, bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini adalah sebagai sarana komunikasi dua arah, antara Polres Sampang dengan masyarakat.

Tujuannya mencegah maupun menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Barat, agar segera di tangani. Supaya tidak menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan”, inilah curhatan yang di sampaikan kapolres.

Baca Juga :  Content Creator Ferdiansyah Asal Bandung Sukses Hasilkan Puluhan Juta

Mendengarkan curahan hati,
Pertanyaan masyarakat tentang menanggapi aksi balap liar yang terjadi di setiap malam Minggu di pasar pulung Kapolres menjawab Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan meningkatkan lagi patroli ada akan koordinasikan dengan kasat samapta dan Kasat Lantas supaya untuk ditindaklanjuti mungkin dengan memberikan Efek jera kepada para pembalap liar.

Lebih lanjut” pertanyaan masyarakat selanjutnya mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur “Kapolres menjawab memang anak di bawah umur tidak bisa dihukum dengan undang-undang tapi nanti akan kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim.”Pungkasnya.*(humas_tubaba)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Potret Pemimpin Merakyat: Duduk di Aspal, Bupati Egi Serap Aspirasi Rakyat dengan Hati

Bandar Lampung

Sinergi Gubernur dan DPRD Lampung dalam Penguatan Infrastruktur Jalan RE Martadinata–Padang Cermin

DAERAH

Babinsa Koramil 03/Ngadirojo Terus Berikan Pendampingan Vaksinasi

DAERAH

Bupati Lambar Sambangi BI, Dorong CSR Untuk Tingkatkan Daya Saing Kopi Robusta dan Kakao

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

DAERAH

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

Bandar Lampung

Dugaan Mesum 2 Oknum Dosen ITERA, DPP KAMPUD Minta Kemendikbudristek Beri Sanksi Tegas