Home / Bandar Lampung / DAERAH / Kesehatan

Selasa, 9 November 2021 - 21:45 WIB

Dandim 0410/KBL bersama Isteri Jenguk Personel PNS Yang Tengah Dirawat Karena Sakit

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap personel. Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes SE.,M.Si.,MM, didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL Ny. Esa Romas Herlandes, menjenguk personel PNS Kodim 0410/KBL yang tengah dirawat di RSUD Abdul Moeloek Jln. Dr Rivai, Penengahan, Kota Bandar Lampung, Selasa (9/11/2021)

Personel Kodim 0410/KBL yang menjalani perawatan itu, yakni PNS Yulianti. Ia dirawat karena sakit yang dialaminya hingga mendapat perawatan oleh rumah sakit Abdul Moeloek, sejak Sabtu 6 nopember 2021.

Baca Juga :  Gagalkan Transaksi Narkoba, Anggota TNI Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

Pada kesempatan itu. Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes menerangkan bahwa, kunjungan ini sebagai bentuk empati terhadap personel yang tengah dirawat tersebut.

“Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian kepada personel, serta diharapkan dapat membantu meningkatkan moril personel tersebut, sehingga personel PNS Yulianti memiliki rasa semangat yang kuat dan segera diberi kesembuhan,” ujar Kolonel Romas.

Baca Juga :  Bupati Lambar Nikmati Olahan Lokal Pada Kegiatan LCM

Dandim berharap, personel tersebut dapat segera sembuh sehingga dapat beraktivitas seperti biasa.

”Dikesempatan ini, kami keluarga besar Kodim 0410/KBL sangat berharap, PNS Yulianti segera diberi kesembuhan sehingga dapat bekerja dengan normal kembali”. Pungkasnya.

Kegiatan dihadiri juga oleh Wakil Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL Ny. Komariah Imam Safei sertu Pengurus Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL. (Red)

Berita ini 194 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kedes Rangai Tritunggal Terancam Diberhentikan, Ini Masalahnya

DAERAH

Promo Pajak 4X Lipat Samsat Lampung: Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon Pajak Hingga Desember 2024

DAERAH

Bupati Egi Lepas Kontingen Pramuka Lampung Selatan ke Jambore Daerah 2025, Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tangguh dan Adaptif

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

DAERAH

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kodim 0735/Surakarta Gelar Bazar Murah

DAERAH

Upaya Polres Kab Tubaba Untuk Memutuskan Penyebaran Covid-19 Berikan Vaksinasi Ke Masyarakat

Bandar Lampung

Ketum DPP PWRI, Resmi Melantik Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung Periode 2024- 2027

DAERAH

Anak 12 Tahun Keatas di Kabupaten Way Kanan Telah Mengikuti Vaksinasi