Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 14 Maret 2023 - 22:34 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Untuk Sambut Bulan Ramadhan

Lambar: jarilampung.com–
Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gabungan bersama dengan Kementerian Agama Lampung Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Barat dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Barat, Selasa (14/3/2022).

Rakor itu berlangsung di ruang rapat Sekincau, Setdakab Lampung Barat dan dipimpin langsung oleh Asisten bidang perekonomian dan pembangunan,Wasisino Sembiring, SE., MP., serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait.

Dalam rakor itu dibahas rencana kegiatan mulai dari pelaksanaan sholat tarawih, safari ramadhan, shalat idul fitri hingga halal bihalal.

Selaku pimpinan rapat, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Wasisino Sembiring, dia menyampaikan jika pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan hingga perayaan hari raya idul fitri tahun 2023 ini, berbeda dengan dua tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Dua Calon Wabup Lampura Resmi Daftarkan Diri Ke DPRD

Sebab diketahui bersama, jika dua tahun sebelumnya telah terjadi wabah pandemi covid-19 yang melanda dunai, tak terkecuali Indonesia.

Sehingga dalam pelaksanaan sendiri, pada dua tahun lalu mengharuskan adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi keamanan bersama.

Namun setelah wabah pandemi covid-19 usai dan peraturan PPKM dicabut, Wasisno Sembiring menyatakan pelaksanan ibadah di bulan suci ramadhan tahun ini dapat dilaksanakan seperti biasa sebelum terjadinya wabah pandemi.

“Di tahun ini, kita bisa melaksanan ibadah di bulan suci ramadhan seperti biasa sebelumnya adanya wabah pandemi covid-19,” kata Wasisno.

Baca Juga :  Komsos Dengan Anak Sekolah, Babinsa Jebres Beri Arahan Tentang Kedisiplinan Sejak Dini

Kendati demikian, Wasisno Sembiring mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan serta keamanan.

Kemudian mengenai peraturan pelaksana ibadah di bulan suci ramadhan ini akan tercantum seperti apa, Wasisno Sembiring menjelaskan baik dari Pemkab, Kementerian Agama maupun dari MUI Lampung Barat masih menunggu Surat Edaran (SE) atau maklumat dari pusat yang kemudian akan ditindaklanjuti nanti.

“Kita bahas persiapannya dulu, tetapi kita juga masih menunggu surat edaran atau maklumat dari pusat yang nantinya akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(AD)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Bersama Perangkat Kelurahan Sukarame Baru Melaksanakan Jum’at Bersih

DAERAH

Pelantikan Pengurus DPC- GRANAT Kab Lambar

DAERAH

Lapas Kelas II B Kota Agung Beri Peringatan Keras Kepada Warga Binaan  Agar Mematuhi Aturan dan Menjamin Hak WBP

DAERAH

Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-01/Panjang Bentuk Kampung Pancasila dengan Metode Mural

DAERAH

Puan: JHT Adalah Hak Pekerja, Tinjau Ulang Aturan Baru Pencairannya

DAERAH

Kapten Arh Hadi Santoso : Percepatan Capaian Vaksinasi Booster, Anggota Koramil 11/Manyaran Aktif Berikan Pendampingan

DAERAH

Sekda Novriwan Dorong Generasi Muda Meraih Mimpi