Home / DAERAH / Tanggamus

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:30 WIB

Lapas Kelas II B Kota Agung Beri Peringatan Keras Kepada Warga Binaan  Agar Mematuhi Aturan dan Menjamin Hak WBP

Tanggamus: jarilampung.com— pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung memberikan pengarahan terkait tata tertib, hak, dan kewajiban kepada para warga binaan pada Kamis (30/4/2026).

‎Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.

‎Penguatan aturan ini disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja).

‎Dalam pelaksanaannya, para pejabat meminta warga binaan untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan menjalankan kewajiban mereka selama masa pembinaan.

‎Selain itu, warga binaan secara tegas diingatkan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan lapas.

‎Kepala Lapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun kedisiplinan dan kesadaran hukum warga binaan.

‎Dirinya menegaskan, pembinaan yang baik harus diimbangi dengan pemahaman aturan yang kuat.

‎“Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan agar mereka dapat menjalani masa pidana dengan baik serta siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Ruh. (TOMI)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Cegah Penyakit Diabetes, Kodim 0410/KBL Bersama Lions Club Ajak Warga Senam Bersama

Bandar Lampung

Cegah Kemacetan Karena Banjir, Babinsa bersama Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas dan Warga Bantu Kelancaran Arus Lalu Lintas

DAERAH

Merah Putih dari Beranda Sumatra: Warga Diajak Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Lomba dan Hadiah Menarik Menanti

DAERAH

Serka Aswan Berikan Edukasi Prokes di Shalter Pasar Kuliner Mojosongo, Ini Tujuannya

Bandar Lampung

Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi Pimpin Tradisi Korps Penerimaan dan Pelepasan Perwira Kodim 0410/KBL

DAERAH

Kejari Lampura Musnahkan BB 38 Perkara Periode Juni – September 2023

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid 19 Lakukan Patroli

Bandar Lampung

Wakil Ketua Dewan Pakar JMSI Lampung Fathul Mu’in Resmi Sandang Gelar Doktor