Home / DAERAH / TUBABA

Minggu, 2 April 2023 - 17:59 WIB

Usai Beraksi di 2 TKP, Pelaku Curat Berhasil Diringkus Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil meringkus dua orang pria Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang sebelumnya beraksi di dua Kecamatan berbeda di dalam Wilayah Kabupaten Barat dan satu orang pelaku Penadah ,Sabtu (01/04/2023) malam hari.

Ketiga Pria yang diamankan tersebut berinisial SP (29) dan HI (28) warga Tiyuh Daya Sakti Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat dan satu terduga tersangka penadah barang hasil Curian berinisial SY (42) alamat tiyuh Daya sakti.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, SH, pada minggu (02/04/2023).

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut dialami oleh 2 Korban, Sdri. Revina (15) yang kejadiannya terjadi di halaman parkir siswa SMPN 1 Tulang Bawang Barat milik ibu Waginah di tiyuh marga kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik, pada Jumat (22/10/2022) pagi hari, dan korban an. Mugiati yang telah terjadi Pencurian 1 buah HP di Rumahnya yang beralamatkam di Tiyuh Daya Sakti kec. Tumijajar kab. Tulang Bawang Barat pada tanggal 28 Februari 2023. Siang hari.

Adapun kejadian pertama yang dialami oleh korban an. Revina yang terjadi pada hari sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 09.15 wib di Halaman Parkir Milik Saksi an. Waginah, pelaku datang menghapiri saksi an. Waginah yang sedang duduk manjaga lahan parkir miliknya lalu pelaku mengatakan bahwa pelaku akan mengambil motor milik korban an. Revina atas perintah ayahnya, lalu pelaku langsung membawa motor milik korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangam sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Baca Juga :  Pantau Penerapan PPKM, Babinsa Sudiroprajan Rutin Lakukan Sambang Pasar Berikan Imbuan Prokes

Sedangkan, kejadian kedua yang dialami Mugiati yang telah terjadi Pencurian 2 buah HP di Rumahnya yang beralamatkam di Tiyuh Daya Sakti kec. Tumijajar kab. Tulang Bawang Barat, pelaku masuk kerumah korban lalu mengambil Hp korban akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2 buah HP1 (satu) unit handphone merk vivo berwarna merah dan 1 (satu) unit handphone merk xiome berwarna gold.

Kasat Reskrim menjelaskan, usai menerima laporan dari para Korban, Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi di TKP.

Berkat kegigihan dan keuleten dilapangan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 23.00 wib, mendapat infomasi kebaradaan tersangka an. HI yang telah menjual handphone Merk Oppo A53 berwarna putih hasil curian milik korban an. Mugiati melakukan penangkapan terhadap tersangka an. HI kemudian melalui tersangka an. HI Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengembangan dan mendapatkan serta menangkap Tersangka lainnya yaitu an. SP (yang melakukan pencurian terhadap HP tersebut).

Baca Juga :  Ketua SMSI Lampung Donny Irawan Beri Ruang Ke Calon Lain Untuk Maju Musda SMSI 2022

Lebih lajut kata kasat ” setelah itu melalui terduga Tersangka an. SP Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengembangan dan mendapatkan hasil bahwa tersangka SP selain melakukan pencurian HP, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Supra X milik Korban sdri. Revina dan hasil pengembangan juga di dapat tersangka lain yaitu an. SY (pembeli atas sepeda motor merk Honda Supra X milik korban), Kemudian para tersangka tersebut di bawa dan di amankan ke mako Polres Tulang Bawang Barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Terhadap terduga Tersangka an. SP dan HI Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ” Pencurian dengan Pemberatan KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,

Sedangkan terhadap terduga Tersangka an. SY dikenakan Tindak Pidana “Penadah” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHPidana.ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara, Tutupnya.*(humas_tubaba)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kebijakan Nasional, 100 Penyuluh Pertanian Lamsel Kini Beralih Ke Kementerian Pertanian

DAERAH

Selama Kurang Lebih Setahun Bertugas, Dandim 0728/Wonogiri Sambut Kepulangan Dua Anggota Kembali Dari Papua

DAERAH

Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

DAERAH

Pelantikan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab Tubaba

DAERAH

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Serka Sugiman Aktif Sambangi Wilayah, terapkan PPKM Level 2

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Berikan Penghargaan Kepada Tiga Koperasi

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Dukung Penuh Kegiatan Yayasan Rumah Qur’an

DAERAH

Wujudkan Masyarakat Yang Sehat, Babinsa Purwosari Bagikan Masker Gratis Kepada Warga