Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 21 September 2023 - 15:09 WIB

AWASI Ingatkan Tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Tubaba

Tubaba: jarilampung.com– Mewujudkan tugas kontrol sosial, kritik, koreksi, saran terhadap Pemerintah. Aliansi Wartawan Siger (AWASI) mengingatkan kembali tentang pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Pendiri AWASI, Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengingatkan kepada Pemkab Tubaba harus berhati-hati dan cermat dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

“Harus berhati-hati dan cermat, jangan sampai adanya temuan atau merugikan masyarakat dalam pengadaan tersebut”, ungkapnya. Kamis, (21/9/2023).

Ia menambahkan, “Sekecil apapun kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa, itu masih namanya kesalahan, sebenar apapun pengadaan masih ada kesalahan”, cetus Sandi.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan Dua Remaja Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu

Berita sebelumnya.
Hambatan yang dialami Pemerintah dalam proses pengadaan barang atau jasa antara lain adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Salah satu bentuk kolusi pengadaan barang atau jasa Pemerintah adalah adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender ataupun swakelola pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh antar penyedia dengan panitia pengadaan yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang pengadaan.

Sesuai dengan anggaran dasar Aliansi Wartawan Siger (AWASI) bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah dan pusat serta mewujudkan tugas kontrol sosial, kritik, koreksi, saran terhadap Pemerintah.

Baca Juga :  Polres Tubaba Sidak Rutin Handphone Personil untuk Cegah Keterlibatan Judi Online

Hasil penelusuran Tim AWASI di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) adanya temuan pelanggaran perundang-undangan.

Pendiri AWASI Sandi Chandra Pratama, S.Psi menjelaskan, “Adanya hasil temuan ini kita akan berkoordinasi ke Inspektorat Tubaba selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah”, jelasnya. Minggu (19/02/2023).

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan pihak internal Pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

Dihubungi melalui whatsapp terkait koordinasi AWASI hasil dari temuan, Inspektur Inspektorat Tubaba Perana Putera mengatakan, “InsyaAllah ada adinda”, pungkasnya. (AWASI)

Berita ini 171 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sembilan Camat Lambar Terima Randis Roda Empat Tahun 2023

Bandar Lampung

Diskusi Advokasi Kesehatan, Seni dan Budaya, Dr. Andi Surya, LBH Kes & JBN Dialog di Kampus UMITRA

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Penyerahan Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR)

DAERAH

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Kalianda

DAERAH

Babinsa Kelurahan Bumi Terus Bagikan Masker Dan Edukasi Prokes Kepada Warga

DAERAH

Lakukan Safari Ramadhan Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan Santunan Hingga Bantuan Masjid

DAERAH

Anggota Koramil 22/Slogohimo Diterjunkan Bantu Kelancaran Vaksinasi

DAERAH

Jaga Kamtibmas Polres Tubaba Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025