Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Selasa, 7 September 2021 - 18:14 WIB

Polres Kab Tulang Bawang Ungkap 192 Kasus Tindak Pidana Dengan 62 Tersangka

Jarilampung.com-Tuba:
Sejak Januari sampai dengan Agustus 2021, Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebanyak 215 kasus, dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 192 kasus atau 89,30 persen.

“Dari 192 kasus yang telah berhasil diungkap, sebanyak 62 tersangka telah ditangkap dengan rincian 44 laki-laki, 9 perempuan, dan 9 anak-anak,” ucap Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat menggelar konferensi pers bersama dengan Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH, hari Senin (06/09/2021), pukul 10.40 WIB, di lapangan apel Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan, adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari 62 tersangka yang telah ditangkap yakni 13 unit sepeda motor, satu unit mobil, empat pucuk senjata api (senpi) rakitan, dan tiga bilah senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  Walaupun Sudah Divaksin,Babinsa Koramil 24/Puhpelem Tetap Mengimbau Kepada Masyarakat Terapkan Protekes

“Untuk dua pucuk senpi rakitan, dan dua bilah sajam, petugas kami menyita BB tersebut dari tersangka Amin als Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada saat ditangkap hari Senin (30/08/2021), pukul 19.00 WIB, di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung,” jelas AKBP Hujra.

Amin als Sahmin ini merupakan tersangka pembunuhan berencana dengan korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas. Saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi miliknya dan sempat terjadi baku tembak dengan petugas.

Baca Juga :  Satuan Reskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Hingga akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dan nyawanya tidak tertolong lagi serta dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh dokter saat tiba di Rumah Sakit.

Kapolres menambahkan, tersangka Amin als Sahmin ini terlibat 11 kasus kriminal, yakni pembunuhan berencana, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pembakaran rumah, dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Saya telah perintahkan kepada personel yang bertugas dilapangan, untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana yang beraksi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.” Pungkas AKBP Hujra.(Red)

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PTUN Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Pemkab Waykanan

DAERAH

Wujudkan Keakraban Dengan Warga, Serka Marianto Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

DAERAH

Kapolres Tubaba Menghadiri Keberangkatan Jama’ah Calon Haji

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Pantau Perkembangan Tanaman Padi di Lahan Persawahan Warga

DAERAH

PolsekTulang Bawang Tengah Gelar Patroli KRYD ke Gudang Logistik KPU Tubaba

DAERAH

Kompak !! Petugas Gabungan Kecamatan Kismantoro Gelar Ops Gakplin Ajak Warga Selalu Memakai Masker

DAERAH

Warga Tiyuh Suka Jaya Minta Perlindungan APH

DAERAH

Diskusi SMSI Lingkar Merdeka: Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum SMSI Tepat di Era Digital