Home / DAERAH / TUBABA

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:15 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria Saat Berada di Lapak Singkong Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com–
Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali menangkap satu orang Pria Dewasa miliki narkoba jenis Sabu di sebuah lapak singkong yang terletak di Tiyuh pagar dewa suka mulya Kec. Pagar dewa Kab. Tulang Bawang Barat, Pada Hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 sekira jam 11.30 WIB.

Terduga Pelaku berinisial SW (37) pria asal Negri Sakti kec. Sungkai Utara kab. Lampung Utara, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Tubaba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H, Minggu (16/03/2025).

Baca Juga :  Olahraga Pagi, Personil Polres Tubaba Laksanakan Jalan Santai dan Senam Bersama

“Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi di duga narkotika jenis Shabu 1 (satu) buah tabung kaca pirek bekas residu, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah penyambung kaca pirek, 1 (satu) unit handphone merk realme c11 warna hijau, 1 (satu) unit mobil merk Hino fuso warna hijau.

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering digunakan Pemakaian Narkotika jenis Sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Mayjen TNI (Purn) Herwin Suparjo: Jendral Dudung Sosok Inspiratif dan Inovatif

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di sebuah lapak singkong yang terletak di Tiyuh pagar dewa suka mulya Kec. Pagar dewa Kab. Tulang Bawang Barat, Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri.

“Terduga Pelaku SW dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
*(A)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Lambu Kibang Gelar Open Turnamen Badminton Kapolres Tubaba Cup tahun 2025

DAERAH

Polres Tubaba Hadiri Pelepasan Pendistribusian Bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024

DAERAH

Suasana Lebaran, Sertu Murdianto Terapkan Prokes Ketat di Stasiun Kereta Api Purwosari

DAERAH

Apel Gabungan Kesiap Siagaan Polres Tubaba Polda Lampung dalam Antisipasi malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

DAERAH

Selain Dampingi Warga Menerima Vaksin,Ini Yang dilakukan Babinsa Koramil 01/Wonogiri

DAERAH

Pemuda asal Gunung Batin Ditangkap Polisi karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba

DAERAH

Sukseskan Program Vaksinasi, Babinsa Terus Dampingi Vaksinator

DAERAH

Perdana, Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Barat