Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:45 WIB

Didampingi Komnas PA & LBH Tubaba Keluarga Korban Resmi Laporkan ‘Ngadino’ Ke polisi

Tubaba: jarilampung.com– Keluarga korban kekerasan bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tulang Bawang Barat telah membuat membuat laporan polisi secara resmi atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh salah seorang guru olah raga terhadap AZ (14) siswa laki-laki kelas IX. Jum’at (22/09/2025)

Bedasarkan STPL Nomor : LP/B/202/VIII/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG Tanggal 20-Agustus-2025, Laki-laki bernama Ngadino yang mengajar di Yayasan pondok pesantren Nurul Muttaqin (YPPNM) Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba itu resmi dilaporkan.

Ari G Tantaka S.H, M.H mengatakan bahwa kedatangan Komnas Pa dan LBH Tubaba di Mapolres Tubaba itu bertujuan untuk melaporkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai guru olahraga kepada anak di bawah umur berinisal AZ yang taklain merupakan anak didiknya sendiri.

Baca Juga :  Gebyar Lampung Maju di Lampung Utara, Dihadapan Ribuan Warga Bacagub Hanan Akan Atasi Pupuk Langka Bagi Petani

“Yang pertama kami menyampaikan keprihatinan kami atas peristiwa ini, kemudian kami dari Komnas Pa dan LBH Tubaba mendampingi korban dan orang tua korban untuk membuat laporan polisi, jadi Oknum guru olahraga berinisial ‘N’ itu sekarang sudah rudah resmi menjadi Terlapor.” Kata dia.

Komans PA & LBH Tubaba berkomitmen akan terus mengawal tindak lanjut perkembangan laporan tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan saksi mahkota yang melihat dengan sangat bahkan saksi itu juga pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru itu yang saat ini berstatus sebagai Terlapor.

“Jadi korban yang saat ini melapor itu sebelumnya juga sudah pernah mengalami kekerasan serupa yang dilakukan oleh oknum guru yang sama.” Ucapnya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Sementara dari hasil wawancara yang dilakukan oleh awak media kepada orang tua korban diketahui bahwa AZ tidak mau bersekolah lantaran merasa sangat takut dan khawatir Ngadino akan kembali memukulnya. Selain itu orang tua AZ mengatakan bahwa anaknya Merasa tidak mau bersekolah sebab merasa malu & takut menjadi bahan ejekan temanya.

“Anak saya cuma minta keadilan, dan Kami sebagai orang tua meminta agar pihak-pihak terkait dapat segera menangani persoala ini dengan serius serta pihak Kepolisian bisa segera Menindaklanjuti laporan kami biar Ngadino bisa segera di periksa.” Uacap orang Tua korba . (Yoga)

Berita ini 317 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tubaba Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba

DAERAH

Puan Dorong Ortu Segera Antar Anak Usia 6-11 Tahun untuk Vaksin Covid

DAERAH

PBB Bagi- Bagi Masker Gratis Kepada Masyarakat

DAERAH

Kisah Konten Kreator Eka Rifky Wahyudi dari Engineer Jadi Pebisnis Industri Kreatif

DAERAH

Hasil Pengembangan Satu orang Pelaku diamankan Kembali oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tubaba

DAERAH

DPP KAMPUD Minta KEJATI Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar di Koperasi PTR RPM Way Kanan

DAERAH

Hizbullah Indonesia Apresiasi LMND

DAERAH

Sat Lantas Polres Tubaba Turun Ke Jalanan Laksanakan Patroli Blue Light Untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari