Tubaba: jarilampung.com— – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 3 Tulang Bawang Tengah berlangsung dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Plt. Kepala SMAN 3 Tulang Bawang Tengah, Sarah Mardiyah, S.Pd, menyampaikan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Proses seleksi dilakukan secara terbuka guna memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
“SPMB bukan hanya proses penerimaan siswa baru, tetapi juga upaya untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas,” ujarnya. (15/6/2026).
Tahun ajaran 2026/2027, pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung menggunakan beberapa jalur penerimaan, di antaranya jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus bebas dari praktik percaloan maupun titipan sehingga tercipta proses seleksi yang bersih dan berintegritas.
SMAN 3 Tulang Bawang Tengah yang berlokasi di Desa Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, turut berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Pihak sekolah juga mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan sekolah serta tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Dengan pelaksanaan SPMB yang transparan dan objektif, diharapkan dapat menjaring peserta didik yang berprestasi dan berkarakter, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di SMAN 3 Tulang Bawang Tengah pada tahun ajaran 2026/2027. (red)







