Home / DAERAH / Tanggamus

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:30 WIB

Diduga Kakon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Korupsi Dana Desa 2023 sampai 2025

Gambar ilustrasi

TANGGAMUS: jarilampung.com–
Dugaan penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Pembangunan fisik dan non fisik dari Anggaran Dana Desa (DD) Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus tahun 2023 sampai tahun 2025 menjadi sorotan tajam oleh publik.

Diduga banyak kegiatan Mark’Up, Realisasi anggaran di pertanyakan Jum,at 22 MEI 2026.
Menurut keterangan masyarakat setempat yang meminta indentitas nya dirahasiakan mengatakan
“Kalau kami sebagai warga tidak tahu mengenai anggaran dan realisasi Dana Desa Pekon tanjung agung ini, tapi untuk renovasi Balai pekon  tahun kemarin gede bener , kayaknya tidak sesuai dengan apa yang di rehab dan dibangunkan,“ katanya.

“Dalam kurun waktu dua (2) tahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Pekon/Desa Tanjung Agung nilai nya Rp.350,000,000. Entah dikemanakan saja anggaran itu, tidak jelas. Sepertinya jauh dari kata sesuai dengan apa yang sudah direalisasikan, dan coba di audit ulang sama pihak terkait,“ ungkapnya.

Warga juga menyoroti kualitas sejumlah pembangunan fisik infrastruktur Pekon Tanjung Agung mulai tahun 2023 sampai tahun 2025 yang dinilai kurang maksimal, dan mereka Curiga adanya ketimpangan antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Termasuk dugaan praktik markup anggaran serta penggunaan pihak ketiga tanpa proses transparan kepada sejumlah elemen masyarakat.
Seperti diantaranya :

Baca Juga :  Kader Golkar Jalan Sehat Bersama Masyarakat Dalam Rangka Memperingati HUT Partai Golkar ke- 58

Beberapa kegiatan menggunakan Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung pada 2023 Yang Diduga MARK’Up.
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
Rp. 118,79,2000.-
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman ,Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 65.500.000.

Kemudian pada tahun 2024 Yang Diduga MARK’Up.
Keadaan Mendesak (BUMDES)
RP. 110,000,000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp. 107.698.000.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Rp. 71.800.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp 132.100.000.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga.
Rp. 60.000.000.
Pembuatan Rambu rambu di jalan Desa Rp. 35.000 000.
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa.
Rp. 24,500,000.

Dan penggunaan Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung tahun 2025 Yang Diduga MARK Up
Penyertaan Modal (BUMDES)
Rp. 231.563.000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa.
Rp. 107.700.000.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga.
Rp. 96.400.000.
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 42.800.000.

Baca Juga :  Penilaian Lomba Administrasi PKK, Posyandu dan K3W, lebih kepada pembinaan kepada PKK Kecamatan dan Tiyuh

Selanjutnya warga menyebut dalam penggunaan dana desa di Pekon Tanjung Agung dinilai tertutup dan kucing-kucingan Sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat. Hal tersebut dinilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tersebut kurang transparan dalam pengelolaan DD dari tahun anggaran 2023 sampai tahun 2025, sehingga menimbulkan pro kontra ditengah masyarakat.

Berdasarkan informasi di atas, awak media konfirmasi kepada Kepala Pekon Tanjung Agung Kecamatan kota Agung Barat, via telefon Jum,at 22 Mei di nomor 08217889xxxx terkait beberapa kegiatan fisik dan non fisik mulai tahun 2023 sampai tahun 2025, namun belum ada jawaban.

Sementara hingga berita ini ditayangkan kami masih dalam upaya konfirmasi.

Jika informasi di atas benar, tentu masyarakat berharap kepada pihak instasi terkait segera menindaklanjuti dengan tegas tanpa tebang pilih.

” Untuk memastikan kebenarannya kami minta kepada pihak instasi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sampai tuntas. Agar isu yang beredar tidak semakin liar,” ucap warga.

(TOMI)

Berita ini 211 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Pastikan, Rikmin Awal Bintara Penerimaan Brimob 2026, Bersih dan Transparan

DAERAH

Pemkab Lambar Buka Musrenbang di Kecamatan Suoh dan Kecamatan BNS

DAERAH

Tingkatkan Kemampuan dan Pengetahuan, DWP Lambar Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

DAERAH

Susuri Lorong Sempit, Dandim 0735/Surakarta Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Dan Orang Tua Jompo

DAERAH

Ketua Bawaslu Lamsel: Tidak Mudah Buka Ulang Kotak Suara

DAERAH

M. Firsada Hadiri Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Serta Penyusunan Visi Misi Pasangan Calon Bupati

DAERAH

Masyarakat Tiyuh Bandar Dewa Mulai Rasakan Program K3-W

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar Jumat Curhat, Ini Tujuan Utamanya