Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 23 September 2025 - 23:47 WIB

Keresahan Warga Hara Banjar Manis Memuncak, Bupati Egi Tegaskan Jalan Hukum: Teguran hingga Pemberhentian Kades

LAMSEL: jarilampung.com– Keresahan warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan kepala desa (Kades) akhirnya sampai ke telinga Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Dalam audiensi resmi bersama perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hara (MPH), Selasa (23/9/2025), Bupati Egi berjanji menindaklanjuti laporan warga Desa Hara Banjar Manis sesuai mekanisme hukum.

Pertemuan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, itu turut dihadiri jajaran Forkopimda, Inspektur Kabupaten dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Di hadapan Bupati, perwakilan MPH, Ridwan Kusuma, memaparkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Hara Banjar Manis Syahrudin, termasuk indikasi pemotongan hak aparat desa sejak 2022.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Bima Travel Content Creator asal Trenggalek

“Kami sudah dua kali menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kalianda dan Inspektorat, lengkap dengan data pendukung. Namun belum ada tindak lanjut. Karena itu, kami datang agar Bapak Bupati dapat memberi langkah tegas,” ungkap Ridwan.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi mengapresiasi sikap kritis warga yang dinilainya sebagai wujud masyarakat demokratis. Ia menegaskan, aspirasi warga akan diproses sesuai peraturan daerah yang mengatur kewajiban kepala desa dalam melaporkan kinerjanya.

Baca Juga :  FKPPI 11.35 Surakarta Kembali Berkiprah Dalam Kegiatan KBD Tahap VII Di Kota Solo

“Apabila kepala desa tidak melaporkan kepada BPD maupun Bupati melalui camat, maka pemerintah daerah berhak mengeluarkan surat teguran. Jika teguran tidak direspons dalam waktu yang ditentukan, kami bisa mengambil langkah lebih lanjut, termasuk pemberhentian sementara,” jelas Egi.

Meski membuka opsi sanksi tegas, Bupati muda itu mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati prosedur hukum dan menjaga suasana desa tetap kondusif.

“Saya minta masyarakat jangan sampai terjebak dalam euforia berlebihan. Aspirasi sudah masuk, proses hukum akan berjalan, dan pemerintah daerah akan menindak sesuai aturan,” tandasnya. (S)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Lampung Utara Ke Kejaksaan

DAERAH

Bupati Egi Turun Langsung Cek Jalur, Krakatau Beach Run 2025 Siap Jadi Event Lari Paling Eksotis di Indonesia

DAERAH

Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34, Transformasi Digital Pemerintahan Kian Matang

DAERAH

Bersama Warga, Babinsa Conto Dan Anggota Koramil 21/Bulukerto Karya Bakti Bersihkan Longsoran

DAERAH

Peduli Bencana, Kodam IV/Diponegoro Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir di Wilayah Surakarta

DAERAH

Puan: Pemerintah Agar Fasilitasi Masyarakat Sebaik Mungkin Saat Mudik Lebaran

DAERAH

Cegah Pelemparan Batu di Tol Terpeka, Polsek Tulang Bawang Tengah Patroli di Over Pass dan Pasang Spanduk imbauan Larangan

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Kelanjutan Pembangunan Pasar Tematik