Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:00 WIB

Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres dan Kajari Tulang Bawang Barat Gelar Coffee Morning Bahas Penerapan KUHP Baru

Tubaba: jarilampung.com——- Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat (Polres Tubaba), melaksanakan kegiatan Coffee Morning bersama Kejaksaan Negeri Tubaba sebagai forum silaturahmi dan koordinasi strategis dalam rangka memperkuat sinergi institusional serta menyamakan persepsi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, pelaksanan di aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba, Senin ( 12/01/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H. para Pejabat Utama (PJU) Polres Tubaba, para Pejabat Utama (PJU) Kajari Tubaba serta personel Kejaksaan Negeri dan Polres Tubaba yang menangani proses penyidikan dan penegakan hukum.

Acara diawali dengan suasana ramah tamah dengan santai namun penuh keakraban antara Kapolres dan Kajari Tubaba, Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait koordinasi penegakan hukum, penanganan perkara, serta langkah bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta kondusivitas wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  ”Cegah Covid-19” Babinsa Manahan Gencar Cek Sarana Prokes di Tempat Wisata

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan momentum penting bagi dua institusi penegak hukum untuk menyatukan langkah danmemperkuat koordinasi dalam menghadapi pembaruan hukum pidana nasional.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Polres dan Kejaksaan Negeri Tubaba untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru,sehingga pelaksanaan penyidikan dan penegakan hukum dapat berjalan konsisten, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kapolres .

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa, penerapan KUHP dan KUHAP baru menuntut kesamaan pemahaman serta sinergi yang kuat antara penyidik dan jaksa penuntut umum.

Baca Juga :  Oknum Warga Way Sulan Diduga Ancaman Wartawan, Ketua FPII Lamsel Minta APH Ambil Tindakan Tegas

Hal tersebut dinilai penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang modern, humanis, dan berkeadilan, sekaligus meminimalisir perbedaan penafsiran di lapangan.

“Forum diskusi berlangsung secara dinamis dengan membahas berbagai isu strategis, di antaranya penguatan koordinasi penyidikan dan penuntutan,penerapan keadilan restoratif (restoratif justice),serta penafsiran pasal-pasal yang berpotensi multitafsir agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.” ujar kajari.

“Melalui kegiatan ini, Polres Tubaba dan Kejaksaan Negeri Tubaba bersepakat untuk terus memperkuat komunikasi, interaksi,dan kolaborasi antar dua institusi penegak hukum dalam rangka menyamakan persepsi penerapan KUHP dan KUHAP Baru, meningkatkan
profesionalisme, serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan dan berorientasipada kepastian hukum serta rasa keadilan ditengah masyarakat,” Pungkasnya.( *)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Kembali Menggelar Serbuan Vaksinasi Covid 19 di Wilayah Binaan

DAERAH

Parosil Mabsus Himbau Siswa Tidak Konsumsi MBG Jika Terindikasi Tidak Layak

DAERAH

Meraih Keberkahan Di Bulan Penuh Berkah, Ini yang Dilakukan Babinsa Nguntoronadi

DAERAH

Debt Colector Batavia Finance Berembel PERS Tarik Paksa Kendaraan

DAERAH

Parosil Mabsus Melepas 311 Calon Jamaah Haji Asal Lampung Barat

DAERAH

Dampingi Vaksinasi Covid-19, Ini Harapan Serda Sujoko

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Ajak Pengurus Ciptakan Kader Pramuka yang Unggul, Inklusif, dan Berdaya Saing

DAERAH

Babinsa,Satpol PP dan Satpam Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar