Home / DAERAH / Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:27 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

MATARAM: jarilampung.com— – Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat di wilayah hukumnya. Sidang dihadiri para calon advokat yang telah memenuhi syarat formal untuk bersumpah dan menjalankan profesinya secara resmi sebelum terjun ke masyarakat pencari keadilan, Selasa (20/1/2026).

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Mataram NTB, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., Yang memimpin Acara Dalam arahannya menyampaikan, Agar Para advokat yang mengikuti sumpah harus berintegritas dan Profesional, berkomitmen untuk Menjunjung Tinggi Kode Etik dan norma hukum, termasuk menghormati proses peradilan tanpa kompromi pada suap atau praktik merugikan pihak lain.

“Selain itu sesuai janji Advokat dilarang menyuap hakim dalam praktiknya. Serta Advokat diminta Peran Sosialnya di Luar Sidang termasuk persn penegakan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan memberi akses terhadap bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu”, Tutup Ketua Majelis Hakim Tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Cek Langsung Banjir di Tiyuh Pulung Kencana

Sebelumnya di Pelantikan Advokat Persadin yang berlangsung di Kantor DPW PERSADIN NTB, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW PERSADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lukman Afrizal, S.H., Mengungkapkan
“Advokat Persadin Angkatan Perdana di Tahun 2026 ini, Harus memandang profesi ini bukan sekadar gelar, tetapi panggilan jiwa untuk menjadi pilar penegakan hukum yang berintegritas. Ia menyatakan bahwa advokat harus menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional yang beretika tinggi dan bertanggung jawab”.

Dikesempatan yang sama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC PERSADIN) Kota Mataram, I GST Agung BGS Dwipa, S.H., Mengucapkan selamat kepada advokat yang sudah dilantik sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat PERSADIN dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Semoga dapat membawa nama baik PERSADIN NTB dan membawa peran sebagai advokat dapat membela kebenaran dan keadilan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memperingati Hari Pramuka ke 62 Tahun 2023 Menjadi Momen Kab Lambar

Ditempat terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H, Memberikan ucapan Selamat kepada Advokat PERSADIN Angkatan XXIII dan Terimakasih kepada DPW PERSADIN NTB dan Panitia atas terselenggaranya Pelantikan dan penyumpahan Advokat DPW PERSADIN NTB. Ini sekaligus mengawali awal tahun 2026, Bertepatan dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

“Semoga Advokat PERSADIN dapat menjalankan profesinya dengan integritas dan kontribusi nyata untuk penegakan hukum, Utamanya di NTB”, Pungkas Bang Oking. (*)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Pancasila

DAERAH

Baheromsyah Gelar Tuan Sesun Terpilih Menjadi Ketua Federasi Adat

DAERAH

Satlantas Polres Tubaba Gelar Razia Gabungan Operasi Keselamatan Krakatau 2023, ini maksud dan tujuannya

DAERAH

Empat Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak

Bandar Lampung

Suasana Makodim 0410/KBL Haru Penuh Kehormatan

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Bersama Jajaran Polres Tinjau Pos Pelayanan Nataru

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2023