Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 15 Juli 2023 - 10:45 WIB

Empat Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya

Tubaba: jarilampung.com–
Empat Anggota Kepolisian dari Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sabtu 15 Juli 2023.

Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.

Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat diberi sanksi pemecatan. Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan di saksikan langsung oleh personil Polres Tulang Bawang Barat.

Namun ke empat personil Polres Tulang Bawang Barat yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan oleh poto yang bersangkutan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakilnya Ikut Lomba Meriahkan HUT Kab Lambar ke 31

Pada amatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, mengatakan Pada upacara ini ada empat personel yang di-PTDH Terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra”. Ungkap Waka Polres Tulang Bawang Barat.

Waka Polres mengatakan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Dia menyebutkan PTDH empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” jelas Wak Polres.

Oleh karena itu kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.

Waka Polres mengungkapkan dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.

“Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri”. Tutup Waka Polres Tulang Bawang Barat.*(humas_tubaba)

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pelantikan Peratin di Kecatan Batu Ketulis dan Kecamatan Sekincau.

DAERAH

Wakapolda Lampung Kunjungi Pos yan Rest Area 215 B, Ini Pesannya

DAERAH

Muhamad Hafid Ardiansyah Sukses Menjadi Konten Kreator di Usia Muda

DAERAH

Pastikan Harga Minyak Goreng Stabil, Danramil 01/Laweyan Kerahkan Babinsa Terjun Langsung Ke Lapangan

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Pimpin RAT Primer Koperasi Kartika Gatam 10 Tutup Buku Tahun 2023

DAERAH

Anggota DPR Hanan A Rozak Serahkan Bantuan Mesin Ketinting Untuk Nelayan di Way Kanan dan Tuba

DAERAH

DPRD Kab Tanggamus Menggelar Rapat Paripurna Penandatangan MoU KUPA – PPAS Perubahan

DAERAH

Iming-iming Jadi Honor Honda Oknum Bidan Lamsel Diduga Tipu Korban Puluhan Juta