Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 15 Juli 2023 - 10:45 WIB

Empat Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya

Tubaba: jarilampung.com–
Empat Anggota Kepolisian dari Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sabtu 15 Juli 2023.

Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.

Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat diberi sanksi pemecatan. Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan di saksikan langsung oleh personil Polres Tulang Bawang Barat.

Namun ke empat personil Polres Tulang Bawang Barat yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan oleh poto yang bersangkutan.

Baca Juga :  Bupati Lambar Hadiri Safari Ramadan 1443 Hijriyah Dengan Tema "lompat lebih tinggi meraih keberkahan"

Pada amatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, mengatakan Pada upacara ini ada empat personel yang di-PTDH Terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra”. Ungkap Waka Polres Tulang Bawang Barat.

Waka Polres mengatakan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Dia menyebutkan PTDH empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.

Baca Juga :  Perwosi Resmi Hadir di Lampung Barat: Ny. Partinia Parosil Sebagai Pelindung, Ny. Mistiana Jabat Ketua

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” jelas Wak Polres.

Oleh karena itu kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.

Waka Polres mengungkapkan dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.

“Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri”. Tutup Waka Polres Tulang Bawang Barat.*(humas_tubaba)

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

DAERAH

PKPA DPW Persadin Banten Bersama Untara Dibuka Ketum DPN Persadin Bang Oking

DAERAH

Komsos Babinsa Koramil 04/Jebres Menyasar General Manajer PT Sari Warna, Ini Alasannya

DAERAH

Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Segera Menindaklanjuti Perusahaan Tanpa Izin

Bandar Lampung

Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1444 H

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menghadiri Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023

DAERAH

Pak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jatisrono Kompak Dampingi Anak-Anak Saat Terima Vaksin

DAERAH

Bantu Kelancaran Kegiatan, Babinsa Koramil 07/Tirtomoyo Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19