Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 15 Juli 2023 - 10:45 WIB

Empat Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya

Tubaba: jarilampung.com–
Empat Anggota Kepolisian dari Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sabtu 15 Juli 2023.

Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.

Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat diberi sanksi pemecatan. Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan di saksikan langsung oleh personil Polres Tulang Bawang Barat.

Namun ke empat personil Polres Tulang Bawang Barat yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan oleh poto yang bersangkutan.

Baca Juga :  Sekolah Garuda Siap Hadir di Lampung Selatan, Wamen Dikti: Jembatan Anak Daerah ke Universitas Dunia

Pada amatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, mengatakan Pada upacara ini ada empat personel yang di-PTDH Terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra”. Ungkap Waka Polres Tulang Bawang Barat.

Waka Polres mengatakan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Dia menyebutkan PTDH empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Virus Corona Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid 19 Imbau Warga Taati Prokes

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” jelas Wak Polres.

Oleh karena itu kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.

Waka Polres mengungkapkan dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.

“Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri”. Tutup Waka Polres Tulang Bawang Barat.*(humas_tubaba)

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ.Bupati Ajak Masyarakat Tubaba Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023

DAERAH

Pengurus Persadin Segera Dilantik, Oking Dikukuhkan sebagai Ketua Umum

DAERAH

Polres Kab Tubaba Ungkap Kasus Mucikari Saat Operasi Cempaka Krakatau 2022.

Bandar Lampung

Jaga Kamtibmas Wilayah Teritorial, Babinsa Koramil Kedaton Komsos Bersama Ojol

DAERAH

Tubaba Gelar Penanaman Jagung Serentak: Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadir dan Ikuti Upacara Peringatan HUT-341 Kota Bandar Lampung

DAERAH

Sinergitas TNI Polri Dampingi Siswa Sekolah Dasar Terima Vaksinasi

DAERAH

Pelantikan Eselon III.a, Eselon IV.a dan Eselon IV.b. di lingkungan Pemkab Lambar tahun 2022