Lambar: jarilampung.com— Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lampung Barat, Linda Susilawati, di rumah dinas, Senin (12/10/2026).
Bupati Lampung Barat terlebih dahulu menyampaikan selamat kepada Linda yang baru diberi amanah memimpin kementerian baru tersebut. Ia menilai kehadiran Kemenhaj menjadi solusi efektif untuk menjawab keraguan masyarakat soal haji dan umrah yang selama ini masih adanya ketidak tahuan masyarakat terkait regulasinya.
Namun dalam pertemuan itu, Bupati Lampung Barat langsung memberikan dua harapan untuk perbaikan haji dan umrah di Lampung Barat. Evaluasi pertama soal pemberangkatan haji. Ia meminta tahun 2027 tidak lagi mengulang pola lama.
“Kalau bisa jangan seperti tahun lalu jamaah berangkat malam dari Lampung Barat. Jangan sampai membuat jamaah ngeluh, kelelahan sebelum berangkat,” tegas Parosil.
Ia menekankan pada prinsipnya Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen penuh mendukung program Kemenhaj, namun komunikasi harus jauh lebih baik untuk persiapan haji 2027.
Evaluasi kedua, yang paling disorot, adalah soal maraknya persoalan jemaah umrah yang kecewa terhadap penyelenggara travel. Ia memerintahkan Kemenhaj bersama Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk melakukan komunikasi kepada seluruh travel umrah yang beroperasi di Lampung Barat. Tujuannya satu, menyatukan persepsi dan melakukan pendataan ketat.
Menurutnya, Pemda dan Camat harus tahu siapa warganya yang berangkat dan pulang umrah. Jangan sampai Pemda baru tahu setelah ada masalah.
“Siapa tahu nanti keluarga kita atau tetangga kita atau teman kita berangkat Umrah. Jangan sampai dia berangkat nggak ketahuan, pulang juga nggak ketahuan, tapi kalau ada masalah baru ketahuan,” ujarnya.
Langkah pendataan ini dinilai Bupati Lampung Barat penting untuk melindungi masyarakat yang hendak Umrah berhubungan dengan travel ilegal.
Sementara itu, Kepala Kemenhaj Lampung Barat Hj. Linda Susilawati menjelaskan secara struktural jajarannya sudah lengkap dan pembangunan kantor Kemenhaj di Lampung Barat sudah mencapai 40 persen.
Ia juga meminta Pemda bersama-sama mengedukasi masyarakat agar hanya menggunakan travel resmi yang terdaftar di Kemenhaj.
“Kami minta pemerintah daerah untuk sama-sama mengingatkan kepada lapisan masyarakat yang akan melakukan umroh agar menggunakan pihak travel yang memang resmi terdaftar di Kemenhaj untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” tutup Linda.(*)







