Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Bobrok Total! Revitalisasi TK Anggrek Tubaba Rp 651Jutaan Dibiarkan Tanpa Pengawas, Pekerja Tanpa SKK, APD dan BPJS Diabaikan

Tubaba : jarilampung.com–
Potret buram pengelolaan dana pendidikan kembali dipertontonkan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Proyek Program Revitalisasi *TK Anggrek, Tiyuh MulyoJadi, Kecamatan Gunung Terang kabupaten Tulangbawang Barat, terkesan menjadi proyek pembiaran tanpa tuan.

Tim investigasi jarilampung.com*(13/10/2026) menemukan fakta di lapangan yang tidak hanya melanggar Juknis Revitalisasi Kemendikdasmen, tetapi juga secara terang-terangan melanggar *Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

1. Proyek Tanpa Pengendali: Ketua P2SP, Kepala Tukang, dan Kepsek Menghilang

Di lokasi proyek, tidak ditemukan satu pun sosok penanggung jawab. *Ketua P2SP tidak ada di tempat, Kepala Tukang tidak ada di lokasi, bahkan Kepala Sekolah TK Anggrek Murjiana sendiri tidak pernah terlihat* mengawasi jalannya pembangunan yang menggunakan uang negara tersebut.

Ini adalah pelanggaran fatal dalam skema Swakelola Tipe 1. P2SP seharusnya menjadi pelaksana sekaligus pengawas utama. Jika ketuanya saja tidak ada, siapa yang bertanggung jawab jika bangunan ambruk?..

Baca Juga :  Polres Tubaba terima Penghargaan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI Provinsi Lampung

2. Pelanggaran Berat: Dugaan
tanpa SKK, Tanpa APD, Tanpa BPJS ketenagakerjaan.

Temuan paling mencengangkan adalah kondisi para pekerja. Berdasarkan pantauan:

Tidak satu pun tenaga kerja yang memiliki SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) yang diterbitkan LSP di bawah BNSP.*
*- Tidak ada yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).* Pekerja hanya menggunakan sandal jepit, tanpa helm, tanpa rompi, tanpa sepatu safety.
*- BPJS Ketenagakerjaan tidak diaktifkan,* padahal iurannya jelas ada di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Padahal, Pasal 70 UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi wajib bersertifikat. Dan Permenaker mewajibkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi.

Jika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat atau kematian, siapa yang bertanggung jawab? Negara sudah mengalokasikan anggaran untuk K3 dan BPJS, tapi di lapangan nihil.

Baca Juga :  Bupati Lambar Harapkan Pejuang Siliwangi Berperan dalam Pembangunan Daerah

Dugaan publik menguat, pos anggaran untuk pembelian APD, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan honor pengawas bersertifikat, diduga tidak dibelanjakan dan menjadi bancakan.

“Ini bukan lagi kelalaian, ini pembiaran yang disengaja. Pekerja dibiarkan mempertaruhkan nyawa tanpa jaminan. Anak-anak nanti yang pakai gedungnya juga dipertaruhkan keselamatannya karena yang bangun tukang tanpa sertifikat dan tanpa diawasi,” tegas sumber warga di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TK Anggrek dan Dinas Pendidikan Tubaba belum memberikan klarifikasi.

Praktik revitalisasi rasa proyek siluman ini harus menjadi perhatian serius Inspektorat dan Kejari Tulang Bawang Barat. Jangan sampai anggaran ratusan juta untuk anak usia dini berakhir menjadi bangunan asal jadi yang membahayakan, sehingga keselamatan, kenyamanan siswa-siswi terancam.
(*)

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Memperingati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke- 80 Adakan Kegiatan Donor Darah

DAERAH

LPAI Lambar Resmi Dikukuhkan Oleh Ketua Dewan Pembina

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Lanjutkan Vaksinasi Siswa MI di wilayah Binaan

DAERAH

Bupati Lambar Resmikan Masjid AL-Iman di Pekon Suoh

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Kesamaptaan Jasmani Semester 1 Tahun 2026

DAERAH

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkotika Asal Tulang Bawang Barat, Salah Satunya TO

DAERAH

peresmian launching pembukaan lahan ketahan pangan Kodam 11 Sriwijaya

DAERAH

Sat Samapta Polres Tubaba Gelar Bhakti Religi di Tempat Ibadah Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78