Home / DAERAH / Pemerintahan / TUBABA

Rabu, 5 Januari 2022 - 09:09 WIB

Benson Wertha Tagih Janji Komisi I DPRD Tulangbawang Barat

Jarilampung.com-TULANGBAWANG BARAT, (FN) :
Salah satu Ahli Waris 5 keturunan Bandardewa pilar Goeroe Alam, Benson Wertha SH MH mendesak Komisi I DPRD kabupaten Tulangbawang Barat untuk segera melakukan tindakan nyata dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan Ulayat masyarakat 5 keturunan Bandardewa yang sampai saat ini dalam sengketa dengan PT HIM. Hal tersebut ditegaskan mantan Anggota DPRD Bandarlampung Priode 2009-2014 itu, Rabu (5/1/22).

Dikatakan Benson, menindaklanjuti hasil dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) ‘Hearing’ yang digelar Komisi I DPRD Tulangbawang Barat beberapa waktu yang lalu.

“Dalam RDP dihadiri semua pihak tersebut, diantaranya yaitu DPRD Tulangbawang Barat Komisi I, pihak PT HIM, BPN Tubaba, Asisten I beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dan pihak Polres Tulangbawang Barat, telah terungkap banyak sekali kejanggalan yang disampaikan oleh PT HIM, terutama luasan lahan HGU yang mereka miliki harus dilakukan ukur ulang, terutama luasan HGU No.16 Pal 133 – Pal 138,” urai dia.

Baca Juga :  Pelaksanaan STQ Ke ll Kab Tubaba Tahun 2021 Sebanyak 8 Cabang

Khusus untuk Pal 139 yang tidak diakui oleh PT HIM termasuk didalam HGU No 16, yang luasnya kurang lebih 15 Hektar, Benson mendesak DPRD cq Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat memerintahkan PT HIM untuk segera mengosongkan dan memberikan kompensasi atas pemanfaatan lahan tersebut selama 40 tahun.

Melalui DPRD Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat, kami mohon agar PT HIM segera mengosongkan lahan tersebut dan mengeluarkan kompensasi untuk Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang sudah puluhan tahun PT HIM memanfaatkan lahan tersebut dari tahun 1982.

Kami minta sesegera mungkin dilakukan ukur ulang, saya akan jadikan tolok ukur, kinerja wakil rakyat kami yang ada di Komisi I. Jangan biarkan PT HIM leluasa melakukan tindakan melanggar Hukum yang sudah berlangsung 40 tahun dengan cara merampas hak hak masyarakat dan berlindung dibalik para Oknum-oknum Pemangku kebijakan di kabupaten Tubaba, BPN dan oknum yang ada di PT HIM.

Baca Juga :  LSM LIPAN Akan Menggelar Aksi Damai di PT. BMM Terkait Sengketa Tanah Umbul Olok Rengas

Kami masih berharap kebenaran akan berpihak pada kami dengan campur tangan wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat !.

Untuk pihak Polres Tulangbawang Barat, kami minta agar sesegera mungkin mengawal dan mengamankan areal tersebut untuk dikembalikan ke lima keturunan Bandardewa, bertindak profesional sebagai Polisi Republik Indonesia, menjalankan istruksi Presiden dan Kapolri untuk mengungkap Mafia Tanah, khususnya yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Terakhir Benson menyampaikan bahwa pihaknya masih percaya kepada DPRD Tulangbawang Barat melalui Komisi I untuk mengatasi persoalan ini.

“Kami percaya kepada Komisi I DPRD Tulangbawang Barat dapat mengatasi kasus ini secepatnya,” pungkas Benson.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kami sedang mendalami bersama kawan-kawan,” kata Ponco melalui pesan WhatsApp Rabu (4/1/22). (Junaidi Ismail)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tumijajar Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga

DAERAH

Pabrik Triplek PT GRS Kebakaran, Kapolsek Tulang Bawang Tengah Respon Cepat Kerahkan Damkar

DAERAH

Dibuka Firsada Gebyar Paud 2024 Tingkat Kabupaten Tubaba

DAERAH

Kawasan Rumah Makan Menjadi Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Kelurahan Punggawan

DAERAH

Polres Kab Tubaba Kembali Gelar Vaksin Presisi di Tiga Tempat

DAERAH

Mengenal Rombeng Influencer Asal Jakarta

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Melantik PJ.Sekda Drs.Ismet Inoni

DAERAH

Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Penawartama, Berikut Pesan Yang Disampaikan Kapolres Tulang Bawang