Home / DAERAH / Lampung Tengah

Rabu, 6 April 2022 - 13:16 WIB

Tindaklanjuti Laporan, DPP KAMPUD Ganjar KEJARI Lampung Tengah Penghargaan Kinerja

Jarilampung.com-Lamteng:
Lampung Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Deddy Koerniawan, S.H, M.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel), Topo Dasawulan, S.H, M.H menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, di Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Rabu (6/4/2022).

Selain silaturahmi kunjungan, kedatangan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji ke kantor Kejari Lampung Tengah dalam rangka koordinasi dan penyerahan piagam penghargaan terkait tindaklanjut perkembangan sejumlah laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang telah dilaporkan pihaknya ke Kantor Kejari setempat.

Baca Juga :  Danramil Mayor Sutoto Pimpin Apel Persada Pemakaman Kopka Purn Endang Susanto

“Dalam kunjungan silaturahmi ini, selain melakukan koordinasi terkait tindak-lanjut laporan dugaan KKN di sejumlah OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, kita juga menyerahkan piagam penghargaan atas telah ditindaklanjutinya laporan DPP KAMPUD”, ungkap Seno Aji.

Sementara Kasiintel Kejari Lampung Tengah, yang karib disapa Topo mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum DPP KAMPUD atas penghargaan kinerja yang diberikan kepada Kepala Kejari Lampung Tengah.

Baca Juga :  TNI dan Polri Redam Aksi Unjuk Rasa di Halaman Gubernur Provinsi Lampung

“Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan kinerja ini”, kata Kasiintel Kejari Lampung Tengah.

Seperti diketahui DPP KAMPUD telah menyampaikan aduan masyarakat terkait sejumlah dugaan KKN diantaranya di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, RSUD Demang Sepulau Raya, Bagian Kesra Sekretariat Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun angaran 2020. (*)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Terima Kunjungan Dirjen Holtikultura Kementrian RI, Parosil Usulkan Vertical Dryer

DAERAH

Bersama Polsek, Koramil 14/Jatisrono Setia Dampingi Nakes Berikan Vaksin Covid-19

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

Advetorial

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan

DAERAH

Babinsa Koramil 11/Manyaran Pantau Penerapan Protekes Dalam Pelaksanaan PTM

DAERAH

Hujan..”Polres Tubaba tetap Amankan Kampanye Relawan Prabowo Gibran di Lapangan Pulung Kencana

DAERAH

Profil Mas Way, Profesional Freelance Videografer Asal Jakarta

DAERAH

Pemkab Tubaba Gelar Rakor Kesehatan Tingkat Kabupaten.