Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 8 Desember 2021 - 18:46 WIB

Babinsa Serda Muhadiono dan Bhabinkamtibmas Pantau Aksi Unras di DPRD Provinsi Lampung

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serda Muhadiono bersama Bhabinkamtibmas monitoring dan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang di lakukan oleh Konsulat Cabang FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) di Jln Wolter Mongonsidi, Kota Bandar Lampung, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja PJ.Bupati Lambar Triwulan ll

Adapun tuntutan massa aksi antara lain meminta Provinsi Lampung melalui Gubernur Lampung untuk menjalankan putusan MK terkait uji formil UU No. 11 Tahun 2020 serta mencabut dan merevisi kenaikan UMP/UMK se-Lampung Tahun 2022 sebesar 5% – 10%.

Baca Juga :  Bunda Literasi Kab Lampung Timur Melakukan studi literasi di Kabupaten Lampung Barat

Serda Muhadiono mengatakan monitoring dan pengamanan yang dilakukan sebagai wujud kepedulian Babinsa terhadap wilayah binaan guna mengetahui perkembangan situasi wilayah.

“Alhamdulillah, sekitar pukul 13.45 WIB aksi Unras dilakukan dengan aman dan kemudian massa aksin meningalkan lokasi dengan tertib”. pungkasnya.(red)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin Beri Kejutan Tumpeng HUT ke-80 TNI di Makodim 0422 Lampung Barat

DAERAH

Lepas Purna Tugas Asisten Administrasi Umum, Mad Hasnurin Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Ismet Selama 31 Tahun

DAERAH

Berkedok Dukun,Diduga Lecehkan Anak Di Bawah Umur, WM di Gelandang Ke Polres Tubaba

DAERAH

Jika Tidak Memiliki Ketegasan, Aminudin Minta Bupati Lamsel Pecat Camat Ketibung

Bandar Lampung

Kandidat Ketua PWI Lampung Juniardi Silaturahmi Dengan Forum Wartawan Polda Lampung di Pantai Mutun

DAERAH

Iptu Poniran: Korban Asusila Sesama Jenis Dari Pelaku AR Sebanyak 6 Orang Anak Laki-Laki

DAERAH

Dalam Rangka Peringati HUT Kemerdekaan RI Kab Lambar Kibarkan 10 Juta Bendera Merah putih

DAERAH

Wabub Lampura Hadiri Jalan Sehat Masyarakat Kec Sungkai Utara Sambut HUT RI ke- 78