Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 18 November 2022 - 18:00 WIB

Pemkab Lambar Mengikuti Rapat Terkait Penetapan Upah Minimun Tahun 2023

Jarilampung.com-Lambar:
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengikuti rapat terkait penetapan upah minimum tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Jumat (18/11/2022).

Rapat tersebut ditujukan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan penetapan upah minimum berdasarkan kebijakan pemerintah pusat tentang pengupahan yang diamanatkan bahwa setiap provinsi wajib menetapkan upah minimum hingga kabupaten/kota setiap tahunnya.

Rapat itu dihadiri seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia yang dilakukan secara virtual dari masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sementara untuk pemerintah Kabupaten Lampung Barat sendiri mengikuti rapat virtual itu di ruang rapat sekincau, Setdakab Lampung Barat yang dihadiri langsung Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring mewakili Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Mengikuti Rakor Inflasi Daerah Secara Virtual Tahun 2022

Hasil dari rapat tersebut, Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring mengatakan untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) baru akan ditetapkan oleh pusat pada 21 November mendatang. Kemudian, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan mengacu pada hasil penetapan UMP.

Sementara Penetapan UMP dan UMK ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, satu diantaranya disebabkan oleh inflasi pasca wabah covid-19.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Idulfitri, Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2026

“Berkaitan hasil rapat tadi, saat ini kita masih menunggu keputusan Mendagri melalui peraturan terbaru,” kata Wasisno Sembiring.

Wasisno Sembiring menambahkan, setelah UMP ditetapkan pusat, barulah UMK bisa ditetapkan oleh kepala daerah melalui koordinasi bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda).

“Mendagri menyampaikan, setelah UMP ditetapkan, bagi seluruh kepala daerah diminta koordinasi dengan forkopimda mengenai penetapan upah di daerahnya masing masing,” pungkasnya.(AD)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Semangat Gotong Royong TNI Bersama Masyarakat Wujudkan Kegiatan Karya Bhakti Tahun 2025

DAERAH

Babinsa Koramil 06/Batuwarno Dikerahkan Dampingi Vaksinasi PMK Di Desa Binaan

DAERAH

Polsek Gunung Agung Isi Materi Ketangkasan Baris Berbaris dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

DAERAH

Bupati Lambar: Industri Kerajinan Etnik Celugam Pontensi Produk Unggulan

DAERAH

Anggaran ATK DPMPTSP Tubaba Diduga Mark-up

DAERAH

Wakil Ketua TP-PKK Lampura Hadiri Pengajian di Kelurahan Kota Bumi Tengah

DAERAH

Zulpa Kalya asal kab Lambar Meraih Runner Up V Grand Final Putri Anak Indonesia 2023

DAERAH

Gelar Jam Komandan, Ini Pesan Letkol Inf Rivan Kepada Segenap Prajuritnya