Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 18 November 2022 - 18:00 WIB

Pemkab Lambar Mengikuti Rapat Terkait Penetapan Upah Minimun Tahun 2023

Jarilampung.com-Lambar:
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengikuti rapat terkait penetapan upah minimum tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Jumat (18/11/2022).

Rapat tersebut ditujukan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan penetapan upah minimum berdasarkan kebijakan pemerintah pusat tentang pengupahan yang diamanatkan bahwa setiap provinsi wajib menetapkan upah minimum hingga kabupaten/kota setiap tahunnya.

Rapat itu dihadiri seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia yang dilakukan secara virtual dari masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sementara untuk pemerintah Kabupaten Lampung Barat sendiri mengikuti rapat virtual itu di ruang rapat sekincau, Setdakab Lampung Barat yang dihadiri langsung Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring mewakili Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus.

Baca Juga :  Polres Tubaba Upacara Hari Kesadaran Nasional, 4 Personel Polres Setempat Terima Penghargaan

Hasil dari rapat tersebut, Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring mengatakan untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) baru akan ditetapkan oleh pusat pada 21 November mendatang. Kemudian, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan mengacu pada hasil penetapan UMP.

Sementara Penetapan UMP dan UMK ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, satu diantaranya disebabkan oleh inflasi pasca wabah covid-19.

Baca Juga :  Meraih Keberkahan Di Bulan Penuh Berkah, Ini yang Dilakukan Babinsa Nguntoronadi

“Berkaitan hasil rapat tadi, saat ini kita masih menunggu keputusan Mendagri melalui peraturan terbaru,” kata Wasisno Sembiring.

Wasisno Sembiring menambahkan, setelah UMP ditetapkan pusat, barulah UMK bisa ditetapkan oleh kepala daerah melalui koordinasi bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda).

“Mendagri menyampaikan, setelah UMP ditetapkan, bagi seluruh kepala daerah diminta koordinasi dengan forkopimda mengenai penetapan upah di daerahnya masing masing,” pungkasnya.(AD)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jaga Kebersihan, Anggota Kodim 0728/Wonogiri Bersama Warga Bersihkan Komplek Stadion Pringgodani

Bandar Lampung

Kolonel Inf Romas Herlandes Ikuti Rapat Kesiapan Menjelang Perayaan Nataru

DAERAH

Mengenal Faizal Ortho, Fotografer Profesional asal Jakarta

DAERAH

Bermula Membuat Konten Prank di Pekanbaru Riau Kini Irzan Menjadi Content Creator Sukses

Bandar Lampung

Bantuan Hukum Ke Pemkot, Datun Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Daerah Mencapai Rp 2,6 Milyar Lebih

DAERAH

Salurkan Bantuan Untuk Korban Laka Rel Kereta, DPP KAMPUD Apresiasi PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan

DAERAH

Achmad Sobrie: Bentrokan Dipicu Penegakan Hukum Polres Tubaba Terkesan Tebang Pilih

Bandar Lampung

Marsda TNI Danang Laksanakan Wasev Wabku BT-PKLWN TNI Di Wilayah Kodim 0410/KBL