Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 18 November 2022 - 18:00 WIB

Pemkab Lambar Mengikuti Rapat Terkait Penetapan Upah Minimun Tahun 2023

Jarilampung.com-Lambar:
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengikuti rapat terkait penetapan upah minimum tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Jumat (18/11/2022).

Rapat tersebut ditujukan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan penetapan upah minimum berdasarkan kebijakan pemerintah pusat tentang pengupahan yang diamanatkan bahwa setiap provinsi wajib menetapkan upah minimum hingga kabupaten/kota setiap tahunnya.

Rapat itu dihadiri seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia yang dilakukan secara virtual dari masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sementara untuk pemerintah Kabupaten Lampung Barat sendiri mengikuti rapat virtual itu di ruang rapat sekincau, Setdakab Lampung Barat yang dihadiri langsung Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring mewakili Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang

Hasil dari rapat tersebut, Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring mengatakan untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) baru akan ditetapkan oleh pusat pada 21 November mendatang. Kemudian, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan mengacu pada hasil penetapan UMP.

Sementara Penetapan UMP dan UMK ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, satu diantaranya disebabkan oleh inflasi pasca wabah covid-19.

Baca Juga :  Wakil Ketua TP-PKK Lampura Berikan Bantuan Kursi Roda dan Tinjau Lokasi Kebakaran

“Berkaitan hasil rapat tadi, saat ini kita masih menunggu keputusan Mendagri melalui peraturan terbaru,” kata Wasisno Sembiring.

Wasisno Sembiring menambahkan, setelah UMP ditetapkan pusat, barulah UMK bisa ditetapkan oleh kepala daerah melalui koordinasi bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda).

“Mendagri menyampaikan, setelah UMP ditetapkan, bagi seluruh kepala daerah diminta koordinasi dengan forkopimda mengenai penetapan upah di daerahnya masing masing,” pungkasnya.(AD)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Pastikan Kelancaran dan Keamanan Umat Muslim Melaksanakan Sholat Idul Fitri

DAERAH

Jaga Ketertiban Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Tubaba Lakukan Pam Rawan Siang

DAERAH

SMSI Tubaba Berikan Piagam Penghargaan Kepada Empat Camat dan Empat Kepala Tiyuh

Bandar Lampung

Klaim Identitas Objek Perkara Salah, PT HIM Dianggap Kehabisan Akal

DAERAH

Personil Polsek Tumijajar Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Berikan Rasa Aman saat Ibadah

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Lampung Tengah Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi di Sekretariat Daerah

DAERAH

Pemkab Lambar Melalui Disporapar Menggelar Festival Budaya Sekala Bekhak

Bandar Lampung

Dinilai Langgar Aturan, DPP KAMPUD Soroti Pengelolaan Lahan Parkir SMAN 1 Talang Padang Tanggamus