Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:06 WIB

Belajar Dari Sulbar, Tri Umaryani Ingatkan ASN Lampung Selatan Jaga Etika Ber medsos

LAMSEL: jarilampung.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya saat jam kerja.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif agar kejadian viral seperti yang menimpa tiga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang menuai sorotan usai melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja tidak terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Pesan tersebut disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).

Apel itu diikuti seluruh jajaran ASN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga para PNS, PPPK, dan PPPK Waktu.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Lampung Selatan, Tri Umaryani menegaskan bahwa di era digital, keberhasilan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan, tetapi juga kemampuan ASN dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan positif.

Baca Juga :  Warga Tiyuh Kibang Budi Jaya Serahkan Senjata Api Ilegal ke Mapolres Tubaba

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi program, capaian pembangunan, pelayanan, serta berbagai inovasi daerah.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarluaskan program, capaian, kegiatan, pelayanan, dan inovasi daerah melalui media sosial masing-masing,” kata Tri Umaryani.

Menurutnya, media sosial harus menjadi alat untuk membangun optimisme publik, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa ASN Lampung Selatan bekerja dan hadir untuk masyarakat.

Namun demikian, Tri juga mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.

“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi sarana untuk berbagi kebaikan dan informasi positif, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan kerugian apabila tidak digunakan secara bijak,” tegasnya.

Baca Juga :  Disdikbud Lambar Menggelar Lomba Nyambai Tahun 2023

Ia menambahkan, satu unggahan di media sosial dapat membangun kepercayaan masyarakat, tetapi di saat yang sama juga bisa merusak citra pribadi, nama baik institusi, bahkan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Untuk itu, Tri menekankan pentingnya etika digital bagi seluruh ASN. Ia meminta seluruh pegawai tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak terlibat konflik di ruang digital, serta tidak aktif di media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.

“ASN harus menjadi teladan dalam etika digital. Jaga sikap dan perilaku, bukan hanya di lingkungan kantor, tetapi juga dalam pergaulan di media sosial,” imbuhnya. ( * )

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Layanan Kepolisian 110 Polres Tubaba Siap Fungsional Melayani Pengaduan Masyarakat

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Gelar Seleksi Liga Santri Piala Kasad 2022

DAERAH

Kampung Pancasila Menjadi sasaran Komsos Babinsa Kelurahan Gandekan,Ini Alasannya

Bandar Lampung

Jaga Kebugaran, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Olahraga Bersama di PTPN 7

DAERAH

Polsek Gunung Agung Patroli Malam Dalam Jaga Kamtibmas Saat Ramadhan

Bandar Lampung

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Meninjau Bencana Banjir Di Wilayah Kota Bandar Lampung

DAERAH

kegiatan rutin PJ.Sekda Lambar Ngupi Bebakhong

DAERAH

KSAD Dudung Ajak SMSI Optimalkan Segenap Potensi Untuk Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI