Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:06 WIB

Belajar Dari Sulbar, Tri Umaryani Ingatkan ASN Lampung Selatan Jaga Etika Ber medsos

LAMSEL: jarilampung.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya saat jam kerja.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif agar kejadian viral seperti yang menimpa tiga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang menuai sorotan usai melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja tidak terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Pesan tersebut disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).

Apel itu diikuti seluruh jajaran ASN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga para PNS, PPPK, dan PPPK Waktu.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Lampung Selatan, Tri Umaryani menegaskan bahwa di era digital, keberhasilan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan, tetapi juga kemampuan ASN dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan positif.

Baca Juga :  Peduli Kelestarian Alam, Kodim 0410/KBL Tanam Ratusan Bibit Pohon di Taman Kehati

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi program, capaian pembangunan, pelayanan, serta berbagai inovasi daerah.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarluaskan program, capaian, kegiatan, pelayanan, dan inovasi daerah melalui media sosial masing-masing,” kata Tri Umaryani.

Menurutnya, media sosial harus menjadi alat untuk membangun optimisme publik, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa ASN Lampung Selatan bekerja dan hadir untuk masyarakat.

Namun demikian, Tri juga mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.

“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi sarana untuk berbagi kebaikan dan informasi positif, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan kerugian apabila tidak digunakan secara bijak,” tegasnya.

Baca Juga :  Kaban Ltbang Kemendagri: Pemerintah Daerah Perlu Bangun Ekosistem Inovasi untuk Meningkatkan Kinerja

Ia menambahkan, satu unggahan di media sosial dapat membangun kepercayaan masyarakat, tetapi di saat yang sama juga bisa merusak citra pribadi, nama baik institusi, bahkan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Untuk itu, Tri menekankan pentingnya etika digital bagi seluruh ASN. Ia meminta seluruh pegawai tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak terlibat konflik di ruang digital, serta tidak aktif di media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.

“ASN harus menjadi teladan dalam etika digital. Jaga sikap dan perilaku, bukan hanya di lingkungan kantor, tetapi juga dalam pergaulan di media sosial,” imbuhnya. ( * )

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Muhammad Anifan Fotografer dan Videografer asal Yogyakarta

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Resmikan Tiga Unit Rumah Program Bedah RTLH Kodim 0410/KBL

DAERAH

Mengenal Aam Priadi Content Creator, ASN dan Pengusaha asal Pontianak

DAERAH

Personel Polres Tulang Bawang Menerima Wawasan Kebangsaan

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Hadiri Pemakaman Ronggur L.Tobing Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kesra

Bandar Lampung

Hadiri Ikrar Kebangsaan, Dandim 0410/KBL Harapkan Jemaah Khilafatul Muslimin Tanamkan Kesetiaan Kepada NKRI

DAERAH

Door To Door, Dandim 0735/Surakarta Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Masyarakat Kurang Mampu

Bandar Lampung

Semangat Hari Kartini 2026, Pemprov Lampung Dorong Perempuan Jadi Motor Pembangunan