Tubaba: jarilampung.com—-
Terkait pengadaan belanja jasa Cleaning service beraroma Fiktif yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung pada Nusantara Grup, tahun anggaran 2025. Dengan nama paket cleaner junior cleaning service sebesar Rp. (84.000.000) Melalui metode (E-katalog 5.0)/ E-purchasing semakin terang benderang. Selasa, (27/01/26).
Berdasarkan hasil penelusuran pada Detail paket Pengadaan belanja tersebut, dilakukan menggunakan metode E-purchasing (E-katalog 5.0) dengan nama penyedia yang di pilih adalah “Nusantara Group” tapi tidak ditemukan adanya transaksi belanja.
Selanjutnya ditelusuri juga lebih lanjut di website resmi Nusantara Group.
Perusahaan tersebut dilengkapi dengan SDM terlatih dan terampil yang memberikan standar nilai yang tinggi, artinya perusahaan Nusantara Group hanya memperkerjakan SDM yang terlatih dalam pelayanan cleaning service.
Kemudian juga hasil penelusuran melalui website resmi lembaga kebijakan pengadaan barang /jasa pemerintah (LKPP). Nusantara Group benar bergerak di bidang cleaning service building (Indoor) untuk fasilitas gedung dan perawatan taman. Akan tetapi DPMPTSP Tubaba tidak termasuk klien jaringan dan kemitraan Nusantara Group. Karena penyedia hanya mengcover Wilayah Lampung yakni, RS Harapan bunda dan MPP Kabupaten Tulang Bawang.
Untuk menindaklanjuti persoalan di atas. Tim investigasi selanjutnya konfirmasi terpisah melalui Pesan Whatsap kepada Kadis DPMPTSP Tubaba , Ahmad Hariyanto, justru ia mengarahkan ke pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan berkilah bahwa hal tersebut menurutnya hanya keliru.
“Ini di pasti bukanya di sistem lama, kalo di sistem baru ada. Chek dulu ke PBJ ya,” tulisnya.
Lebih lanjut lagi saat tim investigasi mendatangi ke kantor DPMPTSP Tubaba, mendapatkan informasi tidak ada cleaning service yang berasal dari perusahaan ‘Nusantara Group’. Tapi justru didapatkan informasi hanya dua orang saja yang bekerja sebagai Cleaning Service, menurut keterangan salah satu dari dua orang tersebut, dirinya pekerja tetap selama belasan tahun dengan gajih sebesar Rp. (850.000) perbulan dan sudah di angkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Kalau Dinas Satu pintu tidak ada, selain kami berdua. Yang ada di Mall pelayanan publik (MPP) dua orang juga. Saya sudah lama jadi Cleaning service sekitar 15 tahun, saya masuk tahun 2011, mulai dari kantor ini berdiri saya memang sudah berkerja, jadi kalau yang pakai Outsourcing itu Dinas sebelah (MPP) bukan disini,” ungkap salah satu cleaning service.
Di tempat terpisah saat ditemui di ruang kerjanya ketua DPD Tubaba Lembaga komite aksi masyarakat dan pemuda untuk demokrasi
(KAMPUD) Suhendri menilai persoalan di atas harus jadi perhatian serius. Jangan sampai terjadi perbuatan melawan hukum. Dan jika terjadi benar perbuatan melawan hukum, atas nama Lembaga komite aksi masyarakat dan pemuda untuk demokrasi (KAMPUD) siap laporkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Terkait dugaan fiktif belanja jasa Cleaning service DPMPTSP pada pihak penyedia Nusantara Grup. Jelas perbuatan melawan hukum jika hal tersebut benar terjadi. Kami minta kepada pihak DPMPTSP klarifikasi yang jelas, bagaimana yang sebenarnya. Agar dugaan tersebut tidak semakin liar. Melihat persoalan di atas ini harus jadi perhatian serius bagi semua pihak. Kita atas nama Lembaga KAMPUD siap masukan laporkan secara resmi ke APH, agar secepatnya persoalan tersebut ditindaklanjuti,” ucapnya. (*)







