Tubaba: jarilampung.com–
Terkait dugaan terhadap PT Way Abung Global Network di kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung belum mengantongi izin untuk penyelenggara pelayanan jaringan internet Wifi kini semakin jelas.
Selain kepala Tiyuh Pulung Kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Hendrawan yang mengatakan bahwa perusahaan tersebut belum ada izin lingkungan, kini giliran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPSP) melalui keterangan Kabid perizinan Samsudin juga mengatakan hal yang sama bahwa PT Way Abung Global Network belum ada izin ucapnya (31/8/2023).
” Sangat disayangkan PT Way Abung Global Network sampai saat ini kami belum pernah mengeluarkan izin terkait dengan pemasangan galian tiang dan kabel /izin utilitas, padahal pihak kita sudah pernah memberikan teguran tapi sampai saat ini kita menunggu belum ada tindaklanjutnya, yang jelas dari pihak Dinas PUPR bagian tata ruang tidak ada rekomtek ke pihak kita Dinas satu pintu,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya. (30/8/2023).
Selanjutnya pihak Dinas satu pintu akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk melakukan tindak lanjut persoalan di atas.
” Kami akan segera melakukan kordinasi dulu baik dengan kadis ataupun dengan pihak instansi terkait langkah apa yang akan kita lakukan,” pungkasnya.
Kemudian disisi lain pihak PT Way Abung Global Network atas nama Oto, dikutip dari salah satu sumber melalui pesan singkat WhatsApp.
Dirinya siap bertanggung jawab dari pusat sampai daerah karena dirinya merasa perusahaan tersebut sudah legal.
“Kalau ada instansi mau nutup silahkan aja, tapi perusahaan saya legal dan bisa dipertanggungjawabkan dari pusat sampai daerah, hanya orang yang gak faham aja membuat berita – berita hoax ”
(*)







