Jarilampung.com-Metro:
DPRD Kota Metro mengadakan rapat paripurna terkait penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Metro tahun anggaran 2021, di ruang Sidang DPRD setempat,di kutip dari laman Harian Satelit.com Senin (20/09/2021).
Dalam laporan badan anggaran DPRD Kota Metro memaparkan perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur perubahan anggaran, untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021, yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026.
Adapun laju pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan berada di angka 5,7 persen, dikoreksi kembali menjadi 3-4 persen. Kemudian untuk tingkat pengangguran yang semula diproyeksikan sebesar 4,5 persen dikoreksi menjadi 5,4 persen.
Sedangkan angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik, yakni di angka 8,01 persen, untuk angka kemiskinan dan 77,6 untuk IPM.
Walikota Metro Wahdi, dalam sambutanya mengatakan proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021, dihadapkan mengalami perubahan dalam regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat.
Sehingga pada awal tahun, perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat harus diakomodir oleh daerah dalam rangka sinkronisasi kebijakan dalam menghadapi pandemi covid-19.
“Keseluruhan asumsi makro tersebut, dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu, serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro. Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi makro secara nasional, maupun di tingkat Provinsi Lampung,” jelas Wahdi.
Lanjutnya, Wahdi memaparkan dokumen KUPA perubahan PPAS tahun 2021, yang proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 921,285 miliar yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 910,828 miliar.
“Adapun kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang artinya ditengah kondisi pandemi covid-19, kita masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan. Untuk belanja disepakati angka Rp 991,648 miliar yang semula di angka Rp 958,828 miliar dan mengalami defisit sebesar Rp 70,362 miliar, ditutupi oleh pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran, ” papar Wahdi.
Wahdi juga mengatakan, proses ini telah melalui proses diskusi, asistensi, dan hearing, telah disusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tiga bulan terakhir di tahun ini.
“Dalam waktu tiga bulan pelaksanaan kegiatan pembangunan, bukanlah waktu yang cukup jika tidak merencanakannya dengan baik. Namun dalam kurun waktu ini menjadi sangat panjang untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, jika perencanaannya matang, dengan komitmen yang tinggi dari para pelaksananya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wahdi juga mengajak semua yang hadir dalam sidang untuk bekerja lebih keras lagi untuk sampai kepada kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro, untuk memantapkan kembali hasil kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD dalam dokumen Perubahan RAPBD Tahun 2021,” tutupnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan MOU kesepakatan KUPA prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Metro tahun anggaran 2021. (Red)