Home / DAERAH

Kamis, 29 September 2022 - 22:10 WIB

DPRD Tubaba Agendakan Pemanggilan Perusahaan Singkong

Jarilampung.com- Tubaba :Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung mempersoalkan penurunan harga singkong, dan nilai persentase pemotongan yang semakin melonjak sampai 29 persen.

Untuk itu, DPRD Tubaba akan mengagendakan pemanggilan sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang tapioka di Kabupaten setempat.

Hal tersebut di sampaikan Wakil Ketua l DPRD Tubaba, Busroni, S.H., mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari berbagai petani, mengenai harga dan persentase potongan yang melambung tinggi.

Ia menuturkan, penurunan harga dan persentase potongan itu berbanding terbalik dengan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, yakni kenaikan harga BBM dan bahan sembako yang ada di Tubaba.

“Semua harga bahan pokok naik, begitu juga dengan pupuk. Sementara harga singkong menurun. Ditambah lagi dengan potongan yang tinggi. Ini membuat petani mengeluh,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan selulernya, Kamis (29/09/2022).

Baca Juga :  PJ.Bupati Lambar Mengikuti Lomba Membuat Nasi Goreng Meriahkan HUT ke -32

Untuk itu, lanjutnya, DPRD Tubaba mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan singkong, untuk duduk bersama mencari solusi.

“Perusahaan akan kita panggil, dan saya minta Pj Bupati, Ketua DPRD dan pimpinan perusahaan yang ada di Tubaba bisa duduk bersama untuk mencari solusi keluhan petani singkong,” ucapnya.

Ditempat terpisah, anggota Komisi ll DPRD Tubaba, Roni menjelaskan, nilai jual singkong saat ini di pabrik atau lapak hanya sekitar Rp1.100/kg, dengan potongan mencapai 29%. Tentunya, membuat para petani di Kabupaten Tubaba menjerit. Ditambah lagi dengan harga pupuk melambung tinggi dan tanpa subsidi.

Baca Juga :  Jelang HUT Humas Polri Ke-71, Sihumas Polres Tubaba Laksanakan Bantuan Sosial

“Kalau harga singkong turun, dan potongannya relatif besar, petani sangat merugi. Untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan menghidupi serta menyekolahkan anaknya pun tidak bisa. Karena, jika dikalkulasikan, petani yang panen singkong dengan luasan tanah satu Hektar, dengan potongan seperti itu, sama saja hilang seperempat Hektar singkong yang di panen,” jelasnya.

Roni juga mempertanyakan besarnya potong tersebut. “Kenapa potongan bisa sebesar itu, ada kendala apa. Ini harus di plurkan kepada masyarakat,” kata dia.

Roni juga meminta, Gubernur Lampung untuk membenahi persoalan ini, agar program petani berjaya benar-benar terlaksana sebagaimana mestinya.

(*)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Pantau Kegiatan Perlombaan PBB

DAERAH

Dilahan 3 Ha, Danrem 074/Warastratama Panen Raya Kacang Sacha Inchi Bersama Forkopimda Kabupaten Wonogiri

DAERAH

Bagikan Masker, Babinsa Ajak Warga Tak Lengah Terapkan Prokes

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung

Gelar Karya Bakti, Dandim 0410/KBL Pimpin Langsung Pembersihan Di Pasar Gudang Lelang

DAERAH

Peringati HCTPS Babinsa Beserta Jajaraj Forkopincam

DAERAH

Asyik Bermain Judi Kartu Remi, Empat Pria ditangkap Polsek Banjar Agung

DAERAH

Letkol Inf Devy Kristiono Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Surakarta Tahun 2022