Home / DAERAH

Kamis, 29 September 2022 - 22:10 WIB

DPRD Tubaba Agendakan Pemanggilan Perusahaan Singkong

Jarilampung.com- Tubaba :Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung mempersoalkan penurunan harga singkong, dan nilai persentase pemotongan yang semakin melonjak sampai 29 persen.

Untuk itu, DPRD Tubaba akan mengagendakan pemanggilan sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang tapioka di Kabupaten setempat.

Hal tersebut di sampaikan Wakil Ketua l DPRD Tubaba, Busroni, S.H., mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari berbagai petani, mengenai harga dan persentase potongan yang melambung tinggi.

Ia menuturkan, penurunan harga dan persentase potongan itu berbanding terbalik dengan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, yakni kenaikan harga BBM dan bahan sembako yang ada di Tubaba.

“Semua harga bahan pokok naik, begitu juga dengan pupuk. Sementara harga singkong menurun. Ditambah lagi dengan potongan yang tinggi. Ini membuat petani mengeluh,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan selulernya, Kamis (29/09/2022).

Baca Juga :  Penganugerahan Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI kepada Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus

Untuk itu, lanjutnya, DPRD Tubaba mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan singkong, untuk duduk bersama mencari solusi.

“Perusahaan akan kita panggil, dan saya minta Pj Bupati, Ketua DPRD dan pimpinan perusahaan yang ada di Tubaba bisa duduk bersama untuk mencari solusi keluhan petani singkong,” ucapnya.

Ditempat terpisah, anggota Komisi ll DPRD Tubaba, Roni menjelaskan, nilai jual singkong saat ini di pabrik atau lapak hanya sekitar Rp1.100/kg, dengan potongan mencapai 29%. Tentunya, membuat para petani di Kabupaten Tubaba menjerit. Ditambah lagi dengan harga pupuk melambung tinggi dan tanpa subsidi.

Baca Juga :  Khoirul Anam Launching Novel Yang Berjudul Tarbiyah Bersamamu

“Kalau harga singkong turun, dan potongannya relatif besar, petani sangat merugi. Untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan menghidupi serta menyekolahkan anaknya pun tidak bisa. Karena, jika dikalkulasikan, petani yang panen singkong dengan luasan tanah satu Hektar, dengan potongan seperti itu, sama saja hilang seperempat Hektar singkong yang di panen,” jelasnya.

Roni juga mempertanyakan besarnya potong tersebut. “Kenapa potongan bisa sebesar itu, ada kendala apa. Ini harus di plurkan kepada masyarakat,” kata dia.

Roni juga meminta, Gubernur Lampung untuk membenahi persoalan ini, agar program petani berjaya benar-benar terlaksana sebagaimana mestinya.

(*)

Berita ini 72 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jelang Bulan Ramadhan, Forkopincam Jatiroto Cek Ketersediaan Dan Harga Sembako

DAERAH

Semarak Ramadhan 1447 H, Polsek Lambu Kibang Bagikan Takjil di depan Mako Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

DAERAH

Peduli Kesehatan Anak, Babinsa Kelurahan Keprabon Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Kegiatan Posyandu Rutin

DAERAH

Gowes Bareng Kapolres Tubaba Bersama Personelnya dan Masyarakat Kayuh 25 KM Sambut Hari Bhayangkara Ke 79

DAERAH

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

Bandar Lampung

Disdikbud Lampung All-Out Meriahkan Festival Krakatau, Ribuan Pelajar SMA-SMK Turun ke Jalan

DAERAH

Cegah penyebaran Demam Berdarah Polres Tubaba Lakukan Fogging di Rumah Dinas

DAERAH

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 01/Laweyan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan