Home / DAERAH

Kamis, 29 September 2022 - 22:10 WIB

DPRD Tubaba Agendakan Pemanggilan Perusahaan Singkong

Jarilampung.com- Tubaba :Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung mempersoalkan penurunan harga singkong, dan nilai persentase pemotongan yang semakin melonjak sampai 29 persen.

Untuk itu, DPRD Tubaba akan mengagendakan pemanggilan sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang tapioka di Kabupaten setempat.

Hal tersebut di sampaikan Wakil Ketua l DPRD Tubaba, Busroni, S.H., mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari berbagai petani, mengenai harga dan persentase potongan yang melambung tinggi.

Ia menuturkan, penurunan harga dan persentase potongan itu berbanding terbalik dengan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, yakni kenaikan harga BBM dan bahan sembako yang ada di Tubaba.

“Semua harga bahan pokok naik, begitu juga dengan pupuk. Sementara harga singkong menurun. Ditambah lagi dengan potongan yang tinggi. Ini membuat petani mengeluh,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan selulernya, Kamis (29/09/2022).

Baca Juga :  Kembali Lakukan Sidak, Wabup Mad Hasnurin : Kalau Merasa Pegawai Cara Bersyukur Disiplin

Untuk itu, lanjutnya, DPRD Tubaba mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan singkong, untuk duduk bersama mencari solusi.

“Perusahaan akan kita panggil, dan saya minta Pj Bupati, Ketua DPRD dan pimpinan perusahaan yang ada di Tubaba bisa duduk bersama untuk mencari solusi keluhan petani singkong,” ucapnya.

Ditempat terpisah, anggota Komisi ll DPRD Tubaba, Roni menjelaskan, nilai jual singkong saat ini di pabrik atau lapak hanya sekitar Rp1.100/kg, dengan potongan mencapai 29%. Tentunya, membuat para petani di Kabupaten Tubaba menjerit. Ditambah lagi dengan harga pupuk melambung tinggi dan tanpa subsidi.

Baca Juga :  Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG Karang Pucung2

“Kalau harga singkong turun, dan potongannya relatif besar, petani sangat merugi. Untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan menghidupi serta menyekolahkan anaknya pun tidak bisa. Karena, jika dikalkulasikan, petani yang panen singkong dengan luasan tanah satu Hektar, dengan potongan seperti itu, sama saja hilang seperempat Hektar singkong yang di panen,” jelasnya.

Roni juga mempertanyakan besarnya potong tersebut. “Kenapa potongan bisa sebesar itu, ada kendala apa. Ini harus di plurkan kepada masyarakat,” kata dia.

Roni juga meminta, Gubernur Lampung untuk membenahi persoalan ini, agar program petani berjaya benar-benar terlaksana sebagaimana mestinya.

(*)

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

M. Firsada Lantik 9 Penjabat Kepala Tiyuh Wilayah Kab Tubaba

DAERAH

Jaga Kebugaran Dan Kesehatan Tubuh, Koramil 02/Banjarsari Dan Anggota Persit Laksanakan Senam SKJ

Bandar Lampung

Upaya Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Warga Koramil 410-01/PJG Melakukan Komsos

DAERAH

Petugas TNI Polri Gelar Operasi Yustisi Diterminal Dan Pasar

DAERAH

Satresnarkoba Polres Kab Tuba Tangkap Seorang Pemuda

DAERAH

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

DAERAH

Babinsa Bangsri Hadiri Pelatihan Dan Praktek Tanam Jajar Legowo Kepada Gapoktan

DAERAH

Jumat Curhat, Polda Sulsel Terima Aspirasi Warga Di Ben’s Coffe Makassar