Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Senin, 30 Agustus 2021 - 12:21 WIB

Dua Pelaku Asusila Terhadap Pelajar Diburu Polsek Gedung Aji Sampai Menyerahkan Diri

Jarilampung.com-Tulang Bawang:
Polsek Gedung Aji berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua orang pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur ini menyerahkan diri ke Mapolsek Gedung Aji, hari Minggu (29/08/2021), pukul 11.00 WIB, dengan diantarkan langsung oleh keluarganya.

“Hari Minggu, dua orang pelaku tindak pidana asusila menyerahkan diri ke Mapolsek Gedung Aji. Yang mana sebelumnya mereka ini sempat dilakukan pencarian oleh petugas kami hari Sabtu (28/08/2021) setelah menerima laporan dari korban,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (30/08/2021).

Lanjut Ipda Arbiyanto, adapun identitas dari dua pelaku tindak pidana asusila tersebut yakni ZA als IN (22), berstatus pengangguran, warga Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, dan MI als MR (22), berstatus pengangguran, warga Kampung Aji Murni Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek menjelaskan, mulanya korban S (16), berstatus pelajar, warga Kecamatan Gedung Aji, hari Sabtu (28/03/2020), pukul 10.00 WIB, di hubungi oleh pelaku ZA als IN yang tidak lain adalah pacarnya untuk bertemu di rumah pelakuĀ  MI als MR.

Baca Juga :  Tim Futsal dari Kecamatan Sukau Berhasil Rebut Mendali Emas

Korban mengiyakan ajakan tersebut dan datang ke rumah pelaku MI als MR, setelah tiba disana korban dan pelaku ZA als IN ngobrol di ruang tamu, tidak lama kemudian korban diajak pelaku ZA als IN masuk ke dalam kamar milik pelaku MI als MR. Di dalam kamar tersebut pelaku ZA als IN melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

Selanjutnya hari Kamis (25/06/2020), pukul 14.00 WIB, korban kembali diajak oleh pelaku ZA als IN melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar rumah pelaku ZA als IN, setelah itu pelaku pamit kepada korban untuk merantau.

Pada bulan Februari 2021, pukul 21.00 WIB, tiba-tiba korban dihubungi oleh pelaku MI als MR dan mengajak untuk bertemu di rumahnya, setelah bertemu pelaku MI als MR mengancam korban kalau tidak mau melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dirinya, apa yang telah dilakukan oleh korban dengan pacarnya akan diberitahukan kepada orang tuanya korban, sehingga korban dengan terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Baca Juga :  Ketegangan di Universitas Malahayati Warga Lampung Tolak Kehadiran Preman Ambon

Kemudian, bulan Juni 2021, pukul 21.09 WIB, korban kembali diajak bertemu pelaku MI als MR dirumahnya dan lagi-lagi melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ancaman yang sama. Terakhir di bulan Juni 2021, pukul 02.00 WIB, pelaku MI als MR kembali melakukan hal yang sama terhadap korban di rumah pelaku dengan ancaman yang sama.

“Pelaku MA als IN melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak dua kali, sedangkan pelaku MI als MR melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak tiga kali dengan ancaman,” jelas Ipda Arbiyanto.

Kapolsek menambahkan, karena tidak tahan terus menerus diancam oleh pelaku MI als MR, akhirnya korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada orang tuanya dan dengan ditemani oleh orang tuanya korban melapor ke Mapolsek Gedung Aji.

Saat ini dua orang pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(Red)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pengurus Daerah Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Lampung 2021 – 2026 dikukuhkan

DAERAH

Anak-Anak Prajurit Kodim 0728/Wonogiri Mendapat Vaksinasi Covid-19

Bandar Lampung

Pimpin Upacara, Danramil : Disiplin Adalah Nafas Bagi Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL

DAERAH

Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandar Dewa Demo DPRD Tulangbawang Barat

DAERAH

Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif, Babinsa Kepatihan Kulon Rutin Sambangi Wilayah Binaan

DAERAH

Wabup Lambar Berikan Penghargaan Terhadap PNS Teladan

DAERAH

Alhamdulillah !! Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Purwantoro Sidak Ke Pasar, 25 Pedagang Dan Pengunjung Diambil Tes Swab Acak Dengan Hasil Negatif

DAERAH

Pasangan Wahyudi-Wawa Unggul di Hati Kaum Milenial dan Gen Z Kapuas Hulu