Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Selatan

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:49 WIB

Kapolda Lampung Apresiasi Polres Kab Lamsel Berhasil Ungkap Penyelundupan Narkoba

Jarilampung.com- Lampung Selatan :
Kepala Kepolisian Daerah Lampung mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam upaya mengungkap penyelundupan gelap Narkoba, Jum’at (20/8/2021).

Diketahui dalam pengungkapan kali ini hasil yang di amankan diantaranya narkoba sebanyak 73 kg sabu, 111 kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi. Yang kesemuanya diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni selama dua bulan yakni Juli hingga Agustus 2021.di kutip dari laman Lampung 1.com

Kapolda Lampung, Irjen pol Hendro Sugiatno menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu di apresiasi terlebih di masa pandemi covid-19.

Dimana polisi tengah berupaya mengatasi pandemi,namun tidak lupa dalam tugas pokok serta fungsinya menjaga Kamtibmas terutama menumpas peredaran Narkoba.

“Disini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman,dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba.” Terang Hendro saat ekpose peredaran narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan.

Baca Juga :  Seorang Buruh, Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung ini Penjelasannya

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, ekpose yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi dalam 2 bulan belakangan.

Dalam ekposes tersebut di ketahui terungkap 5 kasus,dengan jumlah tersangka mencapai 13 orang.

“Penangkapan yang dilakukan ini oleh satuan narkoba dan jajaran KSKP Bakauheni, di Pintu Masuk Seaport Bakauheni,” tambahnya

Narkoba itu sendiri banyak terdapat dari wilayah Aceh,Riau dan Sumatera utara, dan rencananya dikirim oleh para kurir ke sejumlah kota di pulau Jawa,seperti Jakarta hingga surabaya.

“Tujuan pemasoknya antara Jakarta,Bekasi, Bogor, Depok, dan Surabaya,” imbuhnya

Dari pengungkapan itu setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 395.100 orang dari bahaya penggunaan narkoba. Dengan nilai rupiah Milyaran.

Baca Juga :  Mengenal I Ketut Arya Utama Pengusaha Muda asal Bali

Dari pengungkapan itu petugas juga sempat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Yang salah satu pengungkapannya berada di rumah kontrakan tersangka di Pengirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Dengan total pengungkapan ribuan butir pil ekstasi.

Rata rata para tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan modus menggunakan jasa pengiriman barang melalui jalur darat.

Hasil pengungkapan itu,Kapolda Lampung bersama jajaran polres lampung selatan dan Forkompinda Lampung Selatan melakukan pemusnahan narkoba tersebut dengan sebelumnya melalui berita acara pemusnahan.yang diantaranya sabu dan Pil ektasi dimusnahkan dengan menggunakan BBM jenis solar untuk dilarutkan dan dibakar berikut Daun Ganja. (Red)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Puan: Cegah dan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!

Bandar Lampung

Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

DAERAH

Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan 18 Paket Sabu siap edar

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Ringkus Pengedar

DAERAH

Pemkab Lambar Mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022.

Bandar Lampung

Jalin Silaturahmi, TP Sriwijaya Lampung Gelar Bukber

DAERAH

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran BLT Minyak Goreng Dan Vaksinasi Booster

DAERAH

Kompak..!! Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kepatihan Wetan Berikan Himbauan Prokes Kepada Mahasiswa UNS