Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:33 WIB

Ketua Komisi l DPRD Tubaba Bersama Kadis Perizinan dan Pihak PUPR Tindak Tegas Perusahaan Tanpa Izin

Jarilampung.com-Tubaba:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Yantoni Ketua komisi l dari Partai Gerindra kroscek di lapangan bersama pihak instansi terkait lainnya guna memastikan kebenaran informasi melalui beberapa media online bahwa perusahaan PT. Oreo SMART ACCESS belum kantongi izin, tetapi sudah beroperasi.

Yantoni mengatakan semua perusahaan yang ada di wilayah Tubaba akan segera ditertibkan melalui Pihak -pihak instansi terkait saat ditemui di lokasi Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat.(19/10/2022).

“Kami sudah kordinasi dengan beberapa pihak instansi terkait untuk menertibkan semua perusahaan yang ada di wilayah Tubaba, tujuannya agar di Tubaba jaringan internet Wi-Fi tidak Carut marut, terkait dengan izin karena belum ada, ya silahkan secepatnya di urus nanti bisa kita bantu “, ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polres Tulang Bawang Barat

Kemudian kepala Dinas perizinan Lukman didampingi oleh Kabid perizinan Samsudin menjelaskan bahwa perizinan sangatlah penting, dan pihaknya siap memfasilitasi dengan Dinas teknis untuk membantu mempermudah proses izin tersebut untuk bagi para usaha.

“Terkait dengan perizinan pihak kita siap memfasilitasi dengan Dinas teknis membantu memberikan arahan untuk mempermudah proses izin. Karena ini belum ada izinnya, yang jelas pelaku usaha terlebih dahulu mengajukan permohonan izin setelah itu langsung kita tindaklanjuti sebagaimana mestinya “, jelasnya.

Selanjutnya, masih di tempat yang sama dari Dinas PUPR Kabid Tata ruang. Rihmi juga memaparkan proses semestinya untuk pembangunan tidak serta merta.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, Pelajar SMA Tewas Tabrakan Korban Masih Kenakan Seragam Pramuka

” Kami melihat bangunan ini sudah jelas menyalahi prosedur, karena ini belum legal dan selama ini belum ada laporan permohonan kepada pihak kami, maka dari itu kami minta segera dibenahi “, pungkasnya.

Disisi lain Ahmad Choiruldin pihak perusahaan menjelaskan dirinya sudah pernah ada teguran dan dipanggil pihak kominfo, tetapi belum juga diberikan rekomendasi terkait izin. Sedangkan dirinya tidak tau dan lagi bingung untuk mengurus perizinan usahanya.

“Saya sudah pernah ditegur dan dipanggil oleh pihak Diskominfo, tetapi saya belum diberikan rekomendasi untuk proses izin. Selama ini maka tidak saya urus karena saya tidak tahu dan lagi bingung”, jelasnya. (slm)

 

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kepatihan Wetan Berikan Bantuan Sembako Kepada Warganya

DAERAH

PT. Tower Telkomsel Menggala Dua Diduga Tutup Akses Jalan Warga

DAERAH

E-Sport Piala Bupati 2022 Resmi di Tutup

DAERAH

Bhabinkamtibmas Bersama Warga Binaan Melaksanakan kegiatan Gotong Royong

DAERAH

Kepala BPBD Kab Lampung Timur Serah Terima Jabatan

Bandar Lampung

SMSI Provinsi Lampung gelar Rakerda di Sekertariat Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandar Lampung.

DAERAH

Kadis PMD Lamsel : Dana Desa Tahun 2024 Meningkat 3 Miliyar

DAERAH

Imbau Warga Terqpkan Prokes, Babinsa Aktif Patroli