Jarilampung.com-Wonigiri Anggota Koramil 23/Karangtengah rutin melakukan operasi penegakan disiplin prokes, guna memperketat penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya mendukung pemerintah dalam penanganan covid-19 di wilayah territorialnya.
Senin(22/11), kegiatan yang dilaksanakan disekitar Dusun Tumpuk, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah tersebut, dengan menghentikan pengendara bermotor yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Mewakili Danramil, Batuud Peltu Khomaedi mengatakan, kegiatan operasi prokes guna yang dilakukan masih memfokuskan pada penggunaan masker.
“ Anggota Babinsa memberikan himbauan dan ajakan secara persuasive agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker “, ucapnya.
Dirinya menambahkan, walaupun capaian vaksinasi Covid-19 sudah tinggi, masyarakat diminta tidak abai dan lengah, karena dengan tetap menerapkan prokes kita bersama-sama telah berupaya untuk memutus dan mencegah virus Corona,
(Red)