Home / DAERAH / Lampung Barat

Minggu, 26 November 2023 - 16:35 WIB

LPAI Lambar Resmi Dikukuhkan Oleh Ketua Dewan Pembina

Lambar: jarilampung.com–
Dalam rangka pencegahan perilaku kekerasan dan perundungan bagi anak, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tingkat pendidikan Kabupaten Lampung Barat resmi dikukuhkan di Gor Ajisaka Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, Minggu (26/11/2023).

Kegiatan diawali dengan pengukuhan pengurus LPAI Kabupaten Lampung Barat oleh Ketua dewan pembina lembaga LPAI Kabupaten Lampung Barat Dahlin, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi perlindungan anak.

Pengukuhan disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Sosialisasi perlindungan anak tersebut dengan narasumber oleh Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, Kanit Perundungan Perempuan dan Anak Polres Lampung Barat Ipda M. Jelani, Ketua MUI Lampung Barat Pairozi dan Helda Rina selaku Advokat.

Melalui sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan jika kekerasan anak telah memberikan dampak negatif yang kian luas.

Mengingat, kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga) dan juga lingkungan sekolah.

Tentunya terdapat faktor yang menyebabkan masih banyak anak mengalami permasalahan tersebut, misalnya faktor salah persepsi yang dianggap wajar dan pola didik kurang tepat baik dari lingkungan keluarga sehingga berdampak di sekolah bagi pelajar.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan

Jika dilihat dari data, jumlah kasus kekerasan yang dialami anak justru terjadi dalam lingkungan keluarga itu sendiri dan pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka.

Kalau dilihat dari maraknya fenomena kekerasan anak atau perundungan yang terjadi di kalangan remaja di lingkungan sekolah, menunjukkan adanya kesenjangan pada kondisi psikis remaja, baik remaja sebagai pelaku maupun remaja sebagai korban.

Kekerasan dan perundungan juga tidak hanya terjadi secara fisik, namun ada juga yang berbentuk verbal, sosial maupun secara cyber.

Semua jenis kekerasan dan perundungan ini, tentunya berpotensi memberikan dampak buruk bagi mental peserta didik yang menjadi korban kekerasan dan perundungan. Sementara, pada pelaku dapat menyebabkan rendahnya empati pada sesama teman.

Di sisi lain, bagi pelaku menganggap bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang lumrah dan wajar, jika dibiarkan terus menerus, tentunya bisa berpotensi melakukan tindakan kriminal lainya.

Sedangkan bagi korban, tindakan ini dapat menjadi pengalaman buruk yang sulit untuk dilupakan sehingga berpotensi mengalami trauma bahkan depresi.

Upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat di lingkungan keluarga maupun sekolah tentunya sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Sinergitas Anggota Koramil Dan Polsek Purwantoro Dampingi Vaksinasi Kepada Warga

Tetapi, ha itu tidak bisa dilakukan sendiri, akan tetapi dapat dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat dengan mensinergikan berbagai sumber yang tersedia.

Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, dia mengatakan kegiatan pengukuhan relawan di satuan pendidikan memiliki tujuan yang bersifat luas dan menjadikan komitmen sebagai langkah promosi hak anak, pencegahan, deteksi, serta penanganan sejak dini hingga yang kompleks dengan melakukan perubahan-perubahan secara menyeluruh terhadap peserta didik.

“Anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan, negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya, terutama bagi anak tanpa diskriminasi,” kata Nukman.

Sementara itu, peran pemerintah wajib memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum.

“Kita sadar betul, bahwa anak adalah investasi yang paling baik yang harus diperhatikan,” ucap Nukman.

Sebab kata Nukman, jika anak-anak peserta didik sejak awal diberikan pembelajaran dan difasilitasi dengan benar, maka ke depannya anak-anak terhindar dari perilaku kekerasan atau pun perundungan. (A)

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Kembali Menggelar Serbuan Vaksinasi di Kampus STKIP

Bandar Lampung

Mobil Pengangkut Ikan Beku Terguling di Sumberrejo, ini penjelasan Babinsa Setempat

DAERAH

Bupati Lamsel Optimis Desa Bumi Daya Jadi Juara, Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2024

DAERAH

TP-PKK Kecamatan Gunung Agung Melakukan Pembinaan PKK Tiyuh Sumber Jaya Tahun Anggaran 2025

DAERAH

Bupati Lampung Selatan Sambut Gubernur Lampung Acara Safari Ramadhan

DAERAH

Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Bagikan Takjil dalam Kegiatan Polri Peduli Masyarakat

DAERAH

Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor & Kontainer Sampah

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Gelar Serbuan Vaksinasi di Pondok Pesantren wilayah Binaannya