Home / DAERAH / EKBIS / TUBABA

Sabtu, 12 Februari 2022 - 18:10 WIB

Menko Perekonomian RI dan Gubernur Lampung Menghadiri ARB Panen Perdana Padi Gogo

Jarilampung.com-TULANGBAWANG BARAT :
Pengusaha Aburizal Bakrie (ARB) melakukan Panen perdana tanaman padi Gogo pada proyek penelitian padi Gogo di areal perkebunan miliknya PT Huma Indah Mekar (HIM), Tiyuh (Desa) Penumangan, kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Perusahaan yang sebagian lahannya tengah bersengketa lantaran diklaim lahan Ulayat Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa. Sabtu (12/2/22).

Secara panjang lebar ARB menjelaskan bahwa kedatangan ke Tulangbawang Barat kali ini untuk membuktikan jika padi Gogo bisa di tanam di lahan yang luas dalam skala besar.

“Kita mau membuktikan bahwa padi Gogo yang selama ini ditanam oleh nenek moyang kita hanya ditanam di lahan 2-3 hektar bisa di tanam dalam skala besar,” kata Aburizal kepada wartawan. Sabtu (12/2/22).

“Sehingga nantinya para pengusaha dan rakyat bisa menanam, walaupun tanahnya tanah kering (tetap) bisa menanam,” rinci dia.

Namun, ketika ditanya soal pohon karet PT HIM yang telah ditebangi oleh masyarakat 5 keturunan Bandardewa lantaran eksistensi dan keberadaan mereka disebut hanya ilusi oleh anak buahnya, dirinya mengaku tidak tahu.

“Wah gak tau saya,” kata dia singkat dan segera beralih menjawab pertanyaan wartawan lainnya.

Baca Juga :  M. Firsada Tekankan Kepala Tiyuh dan ASN untuk Netral Selama Pilkada Serentak 2024

Seperti diketahui bersama, Masyarakat Adat 5 Keturunan Kampung Bandardewa telah berjuang sejak tahun 1982 artinya sudah melampaui 40 tahun memperjuangkan hak mereka atas tanah seluas 1.470 Ha sesuai dengan Soerat Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor : 79/Kampoeng/1922 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Bandar Dewa dan telah pula didaftarkan di Pesirah Marga Tegamoan pada tahun 1936, yang saat ini patut diduga telah diserobot oleh PT. HIM anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations (Bakrie Group) dengan cara melawan hukum.

“Berbagai upaya telah dilakukan. Sejak tahun 1982 sampai dengan saat ini tiada hentinya ahli waris 5 Keturunan melakukan upaya-upaya dengan melibatkan berbagai elemen dan lembaga negara. Mulai dari tingkat Kampung, Kecamatan, Kabupaten, DPRD, Gubernur, DPR RI, Lembaga Peradilan dan bahkan sampai ke KOMNAS HAM,” kata salah satu ahli waris 5 keturunan Bandardewa pilar Pangeran Balak, Arieyanto Wertha SH MH baru-baru ini.

Saat ini, ahli waris 5 Keturunan bersandar kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat, agar dapat menyelesaikan sengketa tanah antara 5 Keturunan dengan PT. HIM.

Sebagaimana rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Gugus Tugas Reforma Agraria, PT. HIM dan ahli waris 5 Keturunan pada tanggal 19 Januari 2022.

Baca Juga :  Prestasi Beruntun! Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Rapat dengar pendapat ini telah merekomendasikan kepada Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat untuk melakukan pengukuran ulang terhadap luasan HGU PT. HIM dan sekaligus menertibkan perusahaan milik Aburizal Bakrie tersebut.

PT HIM tersebut saat ini ditenggarai banyak permasalahan antara lain:

Pertama, Penyerobotan lahan masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa di Pal 133 sampai Pal 135 yang telah dilaporkan ke Polres Tulangbawang Barat,

Kemudian, HGU PT HIM 16 tahun 1989 An PT HIM yang sedang dalam sengketa telah diperpanjang tanpa prosedur yang telah diatur dalam ketentuan peraturan per-UU an.

Ketiga, Diduga telah menggelapkan pajak sektor perkebunan karena manipulasi luas HGU dilapangan.

Setelah itu, Disinyalir telah melakukan kolaborasi dengan oknum aparat BPN dan Pemkab Tulang Bawang tahun 2008 dan 2009 dalam upaya-upaya penjegalan ukur ulang luas areal bidang tanah kebun PT HIM.

Terakhir, Indikasi adanya mafia tanah dalam perpanjangan perijinan HGU 2008-2013 secara sewenang-wenang sedang di Lidik oleh pihak kepolisian. (Junaidi Ismail)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Parosil Mabsus : Ini Bukti Keberhasilan Pendidikan di Lampung Barat

DAERAH

Dugaan Korupsi Hibah Umroh, DPP KAMPUD Kembali Dorong Kejari Lampung Timur Tuntaskan Laporan

Bandar Lampung

DPW Persadin Lampung Gandeng UTB Gelar PKPA Perdana

DAERAH

Mengenal Marshep Ollo Content Creator asal Bekasi

DAERAH

Tanamkan Kedisiplinan, Babinsa Tegalharjo Berikan Pelatihan PBB di SMK Kristen 1 Surakarta

Bengkulu

Pemkab Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026 untuk Pertahankan Tren Positif

DAERAH

Ketua BPA AJB Bumiputera 1912 Nurhasanah Divonis Bebas Murni

DAERAH

Dugaan Intimidasi Terhadap 15 Kepala Desa Oleh Plt Camat Merbau Mataram Mendapat Tanggapan dari Berbagai Pihak