Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 9 Februari 2022 - 17:09 WIB

Pemkab Tubaba Jangan Seolah Mati Suri!

Oleh: Benson Wertha SH MH*
(Salah satu ahli waris Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa pilar Pangeran Goeroe Alam)

Jarilampung.com-Tubaba:
DIAMNYA Pemkab Tulangbawang Barat dalam merespon persoalan lahan Ulayat 5 keturunan Bandardewa, sungguh sangat disesalkan. Pemkab yang dinahkodai Bupati Umar Ahmad itu seolah mati suri!

Rekomendasi dari DPRD Tulangbawang Barat, yang menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama untuk agar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria kabupaten Tulangbawang Barat segera mendesak PT HIM melakukan Ukur ulang, mandek.

Nampaknya polemik Pertanahan berskala nasional ini kurang mendapat respon dari Bupati Tulangbawang Barat selaku ketua Tim Gugus tugas Reforma Agraria kabupaten Tulangbawang Barat, ini terbukti sampai dengan hari ini tidak ada tanda-tanda perintah tugas ataupun pergerakan yang dilakukan oleh saudara Bupati Tulangbawang Barat!

Baca Juga :  Ditemukan Mayat Pria Didalam Mobil di Rest Area KM 215 ini Penyebabnya

Ini sangat disayangkan, sementara di lahan nampaknya masyarakat sudah tidak dapat lagi dibendung untuk mengambil kembali hak haknya yang sudah dirampas PT HIM selama 40 tahun.

Benson menyayangkan lambannya Tim Reforma Agraria merespon hal ini.

Apakah menunggu ada korban dulu baru akan mengambil sikap?

Atau karena kuatnya pengaruh Pemilik Modal yang keberatan dilakukannya ukur ulang Lahan tersebut, sehingga Bupati selaku ketua gugus tugas keberatan melakukannya?

Ini ada apa?
Kami meminta Bupati segera merespon apa yang sudah menjadi kesepakatan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan DPRD Tubaba (Komisi I), Tolong kita sepakat sama-sama menjaga Kamtibmas yang ada di Tulangbawang Barat
Jangan benturkan masyarakat Lima Keturunan Bandardewa dengan para buruh pabrik.

Baca Juga :  Parosil Mabsus Harap Astama Boutique Dukung Wisata dan Ekonomi Lokal

Sekarang, bukannya sigap menyelesaikan urusan yang sebenarnya remeh temeh ketika dirinya sedang memiliki kewenangan, Bupati Umar Ahmad malah terkesan saling lempar tanggung jawab dengan kepala Kantor Pertanahan Tulangbawang Barat. Ironis!

Jangan membenturkan masyarakat Lima Keturunan Bandardewa dengan Pihak keamanan pabrik ataupun dengan Aparat kepolisian!

Sudah 40 tahun kami masyarakat Lima keturunan teraniaya, tunjukkan anda selaku kepala daerah yang bertanggung jawab atas nasib rakyat Anda!

Segera selesaikan keinginan masyarakat Lima keturunan untuk mendapatkan haknya selama ini yang telah dirampas PT HIM berdasarkan alas hak Soerat Keterangan Tanah Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa No.79/Kampoeng/1922 terdaftar pada Pesirah Marga Tegamoan tanggal 27 April 1936. (*)

Berita ini 93 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB di SMK II Bandar Lampung

DAERAH

Pastikan Pilkada Berjalan Tertib, M. Firsada Tinjau Kesiapan TPS

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TBU Gelar Serbuan Vaksinasi Covid 19 Untuk SMKN 6 Bandar Lampung

DAERAH

Dandim 0410/KBL Hadiri Peresmian Gedung SPKT Polresta Bandar Lampung

DAERAH

PT Ganda Alam Makmur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Gempa Cianjur

DAERAH

Aksi damai Organisasi PSHT ke Polres Tubaba ini maksudnya??.

DAERAH

Mengenal Along Asary Pengusaha asal Pangkalan Bun

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Hadiri Kegiatan Donor Darah di Kantor RRI