Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:37 WIB

Pemkab Tulangbawang Barat Provinsi Lampung Darurat Dalam Pengelolaan Keuangan

PJ. Sekda Tubaba: Bayana

 

 

Tubaba: jarilampung.com–
Miris Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung saat ini tidak baik-baik saja. Hal tersebut dikatakan para kepala Tiyuh yang bernaung di kabupaten setempat.

“Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung saat ini masih dipimpin oleh *PJ. Bupati* M. Firsada sejak Tahun 2023 sampai dengan saat ini, dan sebelumnya dijabat oleh Zaidirina pada Tahun 2022 kemudian sebelumnya Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat dijabat oleh Ir Umar Ahmad, S.P sedangkan sekda, saat itu dijabat oleh Nopriwan Jaya,S.P sampai serah terima jabatannya pada (3/9/2024) dilanjutkan oleh PJ Sekda Bayana hingga saat ini”.

“Sejak tahun 2021, 2022, dan 2023 sampai saat ini *Dana Bagi Hasil* (DBH) pajak daerah dan Retribusi daerah belum disalurkan pemkab kepada pemerintah tiyuh, kami berharap penuh agar dana tersebut segera disalurkan karena itu untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kami pribadi,” ucap para kepala tiyuh.

Baca Juga :  Harlah NU ke-76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

*DBH pajak dan retribusi pajak Kab. Tubaba yang belum disalurkan ke pemerintah desa merupakan salah satu temuan oleh BPK RI, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2023 disebutkan Kab. Tubaba memiliki kewajiban untuk menyalurkan DBH atau belanja transfer ke pemerintah desa tahun 2021, 2022, 2023 sebesar Rp. 12.503.179.525,43. Atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan kepada PJ. Bupati agar memerintahkan sekda selaku ketua TAPD agar memprioritaskan penganggaran belanja transfer kepada pemerintah desa*

Kemudian di tempat terpisah (23/1/2025) ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat Pemuda dan Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji mengatakan sangat disayangkan dan miris pengelolaan keuangan daerah Kab. Tubaba.

“Sangat miris kalau kita melihat sistem pengelolaan keuangan Pemkab Tubaba ini, memberikan hibah bisa bahkan nominalnya mencapai milyaran rupiah. Contoh Hibah untuk Polres Tubaba tahun 2023 Rp (3.800.000.000) Tiga milyar delapan ratus juta rupiah. Hibah untuk pembangunan rumah Dinas Kejari Tubaba tahun 2023 Rp (800.000.000) Delapan ratus juta rupiah serta Hibah untuk rehabilitasi Mesjid Kejati Lampung. Tahun 2023 Rp 1.750.000.000 (Satu milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat A Abu Fotografer asal Bandung

“Sedangkan DBH Pajak daerah dan DBH retribusi daerah termasuk belanja atau urusan wajib, tahun 2021 sampai 2023 belum disalurkan oleh Pemkab kepada pemerintah tiyuh. Padahal jelas dana tersebut untuk kepentingan menunjang pembangunan tiyuh dalam peningkatan ekonomi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi Pemkab Tubaba terkesan lebih mementingkan hibah daripada belanja atau urusan wajib,” ujarnya.(S)

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Anggota DPR RI Memberikan Bantuan Pribadi Untuk Warga Desa Cilimus

DAERAH

Bupati Parosil: Ngaji ini Sebagai Tempat Introspeksi Diri

DAERAH

Awal Tahun 2024, DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Pesawaran Ke KEJARI Setempat

DAERAH

Diduga Ada Pungli Rp150 Ribu per Bulan di Pasar Pulung Kencana, Pemkab Tubaba Didesak Turun Tangan

DAERAH

Kapolres Tubaba Buka Lampung Drag Bike Championship 2026 di Sirkuit NP Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Pihak PT MZK Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencatutan Logo

DAERAH

Kejari Lampura serahkan 22 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Lampung Utara

Bandar Lampung

Dari Sampah Menjadi Senyum, Babinsa Waylaga Ciptakan Lingkungan Sehat Bersama Warga