Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:37 WIB

Pemkab Tulangbawang Barat Provinsi Lampung Darurat Dalam Pengelolaan Keuangan

PJ. Sekda Tubaba: Bayana

 

 

Tubaba: jarilampung.com–
Miris Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung saat ini tidak baik-baik saja. Hal tersebut dikatakan para kepala Tiyuh yang bernaung di kabupaten setempat.

“Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung saat ini masih dipimpin oleh *PJ. Bupati* M. Firsada sejak Tahun 2023 sampai dengan saat ini, dan sebelumnya dijabat oleh Zaidirina pada Tahun 2022 kemudian sebelumnya Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat dijabat oleh Ir Umar Ahmad, S.P sedangkan sekda, saat itu dijabat oleh Nopriwan Jaya,S.P sampai serah terima jabatannya pada (3/9/2024) dilanjutkan oleh PJ Sekda Bayana hingga saat ini”.

“Sejak tahun 2021, 2022, dan 2023 sampai saat ini *Dana Bagi Hasil* (DBH) pajak daerah dan Retribusi daerah belum disalurkan pemkab kepada pemerintah tiyuh, kami berharap penuh agar dana tersebut segera disalurkan karena itu untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kami pribadi,” ucap para kepala tiyuh.

Baca Juga :  *Gaktiblin personil, Sipropam Polres Tulang Bawang Barat Cek Inventaris Ranmor Dan Senpi Jajaran Polsek* *Tulang Bawang Barat*-----Sebagai wujud pendisiplinan personel Polri pada Polres Tubaba, Polda Lampung, Sipropam laksanakan Gaktiblin (Penegakkan Dan Penertiban Disiplin) pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan senjata api milik jajaran Polsek di Wilayah Hukum Polres Tubaba, yang dipimpin langsung Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah, S.H. Di dampingi Kasubbag bekpal Bag log dan Personil Polres Tubaba, Selasa (15/07/2025) Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah Putra, S.H. menjelaskan bahwa hari ini kami dari Sipropam melaksanakan kegiatan gaktiblin (penegakkan dan penertiban disiplin) berupa kendaraan dinas dan senjata api berserta amunisi jajaran Polsek di Wilayah Hukum Polres Tubaba, Proses pemeriksaan kendaraan dinas kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk pelaksanaan tugas kepolisian dilapangan, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan sehingga dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota saat menggunakan kendaraan dinas. Ujar Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah Putra, S.H Iptu Sulistiawansyah Putra, juga menyampaikan turut melakukan pemeriksaan senjata api beserta amunisi yang di gunakan oleh personel Polsek yang bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api maupun amunisi di tubuh Polri khususnya di Polres Tubaba. "Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan secara berkala terhadap seluruh sarana operasional yang ada, termasuk memastikan bahwa setiap personel bertanggung jawab atas perawatan." Tutup Kasi Propam *(humas_tubaba)*

*DBH pajak dan retribusi pajak Kab. Tubaba yang belum disalurkan ke pemerintah desa merupakan salah satu temuan oleh BPK RI, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2023 disebutkan Kab. Tubaba memiliki kewajiban untuk menyalurkan DBH atau belanja transfer ke pemerintah desa tahun 2021, 2022, 2023 sebesar Rp. 12.503.179.525,43. Atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan kepada PJ. Bupati agar memerintahkan sekda selaku ketua TAPD agar memprioritaskan penganggaran belanja transfer kepada pemerintah desa*

Kemudian di tempat terpisah (23/1/2025) ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat Pemuda dan Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji mengatakan sangat disayangkan dan miris pengelolaan keuangan daerah Kab. Tubaba.

“Sangat miris kalau kita melihat sistem pengelolaan keuangan Pemkab Tubaba ini, memberikan hibah bisa bahkan nominalnya mencapai milyaran rupiah. Contoh Hibah untuk Polres Tubaba tahun 2023 Rp (3.800.000.000) Tiga milyar delapan ratus juta rupiah. Hibah untuk pembangunan rumah Dinas Kejari Tubaba tahun 2023 Rp (800.000.000) Delapan ratus juta rupiah serta Hibah untuk rehabilitasi Mesjid Kejati Lampung. Tahun 2023 Rp 1.750.000.000 (Satu milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja di Kodim 0410/KBL, Danpusterad : Jadilah Apter Profesional

“Sedangkan DBH Pajak daerah dan DBH retribusi daerah termasuk belanja atau urusan wajib, tahun 2021 sampai 2023 belum disalurkan oleh Pemkab kepada pemerintah tiyuh. Padahal jelas dana tersebut untuk kepentingan menunjang pembangunan tiyuh dalam peningkatan ekonomi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi Pemkab Tubaba terkesan lebih mementingkan hibah daripada belanja atau urusan wajib,” ujarnya.(S)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kunker ke Jatim, Puan Kunjungi Pengungsi Semeru dan Ziarah Makam Bung Karno

Bandar Lampung

Koramil 410-02/TBS Terima Kunjungan Tim BPKP Perwakilan Lampung Dalam Rangka Reviu Pendistribusian Obat Covid-19

DAERAH

Bupati Lampura Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL : Komcad Harus Memiliki Kebanggaan Dan Siap Kapanpun Negara Memanggil !!

Bandar Lampung

FPII Lampung Minta Kepada APH Ungkap Dugaan Upaya Pembunuhan Terhadap 4 Wartawan

DAERAH

Lomba Satkamling, Tiyuh Mulya Kencana Maju Sebagai Perwakilan Polres Tubaba di Tingkat Polda Lampung

DAERAH

Wah !! 8 September Besok Batas Akhir Juwanto Mengembalikan Dugaan Penyimpangan DD

DAERAH

Pelantikan Tujuh (7) Peratin Terpilih di Kecamatan Balik Bukit